KABUPATEN SRAGEN (20 Agustus 2021) – Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako yang dikelola oleh Kementerian Sosial hingga saat ini terus diupayakan agar dapat disalurkan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Upaya tersebut sejalan dengan kegiatan yang dilakukan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini dengan memimpin rapat rekonsiliasi data Bansos yang dimiliki oleh pendamping bansos di daerah dengan BNI selaku salah satu bank Himbara yang meyalurkan bansos secara Non Tunai di Kabupaten Sragen. (20/08)

Menteri Sosial melakukan rekonsiliasi tersebut untuk memastikan data pencairan oleh KPM dapat dilakukan sepenuhnya dan melakukan pengecekan masalah yang dialami jika ada hambatan dalam pencairan tersebut. “Jadi kedatangan saya kan ada data bahwa ada (bansos) yang belum cair, terus kita cek masalahnya apa, padahal kita sudah perintah untuk membayar, kita selesaikan masalahnya apa, jangan sampai kemudian tidak terima padahal kita sudah ada perintah bayar, uangnya kan juga sayang,” kata Menteri Sosial saat ditemui di lokasi rekonsiliasi di Kabupaten Sragen.

Dengan dilakukannya rekonsiliasi tersebut, Menteri Sosial berhasil menemukan masalah yang ada dan mencari solusi secara cepat dan tegas untuk memastikan KPM dapat menerima haknya secara utuh. Dalam rekonsiliasi tersebut dilakukan pencocokan data antara data di daerah dan data yang dimiliki oleh bank BNI, termasuk data yang diblokir. Mengetahui ada pemblokiran bantuan bagi KPM, Mensos pun secara cepat menghubungi BNI pusat untuk melakukan pembukaan blokir. “Macam-macam masalahnya, jadi ada (bansos) yang sudah 2 bulan tidak cair terus diblokir dan sebagainya sehingga saya harus buka blokir dulu kayak gitu, ya alhamdulillah bisa selesai, mudah-mudahan minggu ini dan minggu depan sudah clear,” jelas Menteri Sosial

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menyampaikan agar rekonsiliasi antara dinas sosial dan himbara di setiap daerah yang dilakukan setiap bulan dilaksanakan secara serius. “Kepada Himbara, mohon rekonsiliasi yang tiap bulan dilaksanakan secara serius karena mempengaruhi utamanya proses pencairan dan pemanfaatan, karena rekonsiliasi yang dilakukan oleh masing-masing himbara tiap bulannya dirasa belum maksimal, terutama BNI karena paling banyak (Jumlah KPM yang dikelola),” kata Dirjen PFM kepada bank BNI selaku Himbara yang menyalurkan bantuan di Kabupaten Sragen.

Dirjen PFM juga menyampaikan supaya hasil rekonsiliasi tiap bulan tersebut dapat disampaikan ke setiap direktorat di lingkup Ditjen PFM agar penyaluran semakin akuntabel dan penyelesaian masalah dapat dilakuakn dengan lebih efektif dan efisien. “Mohon bisa dilaporkan ke tiap direktorat (di lingkup Ditjen PFM), rekonsiliasi yang dilakukan bersama dengan dinas sosial, para pendamping, baik PKH maupun BPNT, insyaAllah kalau rekonsiliasi maksimal, termasuk kasus saldo nol, KKS yang tidak tersalurkan juga bisa diselesaikan,” kata Dirjen PFM melanjutkan.

Berdasarkan update tanggal 18 Agustus 2021, untuk penyaluran Program Sembako di Kabupaten Sragen, dari 58.136 KPM pada tahap 7 sudah dilakukan pencairan oleh 53,185 KPM (91,48%), tahap 8 sudah dilakukan pencairan oleh 53.045 KPM (91,24%), dan tahap 9 sudah dilakukan pencairan oleh 46.043 KPM (79,20%).

Hadir pada kegiatan tersebut yaitu Angota Komisi VIII DPR-RI, Endang Maria Astuti dan Paryono, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, Staff Khusus Menteri Sosial, Don Rozano Sigit, Suhadi Lili, dan Faozan Amar, Sekretaris Ditjen PFM, Beni Sujanto, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, Perwakilan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Eka Mulyana, Kapolres Sragen, AKBP. Yuswanto Ardi, serta para Pendamping Program Bansos Pangan Kabupaten Sragen