JAKARTA (13 Januari 2025) – Kementerian Sosial menangani perihal kesejahteraan sosial dari seluruh lapisan masyarakat rentan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan masyarakat yang membutuhkan tersebut dikategorikan dalam 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial).
“Tugas Kemensos berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial, kesejahteraan masyarakat, untuk seluruh lapisan masyarakat dengan kelompok-kelompok tertentu,” kata Gus Ipul di Jakarta, pada Senin (13/1/2024).
Gus Ipul menjelaskan sasaran 12 PAS tersebut terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia telantar, berpendapatan rendah, korban bencana, mereka yang membutuhkan afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, masyarakat yang bermasalah sosial, perempuan rentan dan fakir miskin. Keduabelas kluster tersebut harus dimasukkan ke dalam data agar bantuan yang diberikan kepada mereka tepat sasaran.
Kemensos pun tidak semata memberikan bansos. Setelah membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga yang masuk dalam kategori 12 PAS, Kemensos juga memberikan bantuan rehabilitasi sosial bagi warga yang membutuhkan. Rehabilitasi ini bisa berupa berbagai macam terapi atau juga pendampingan agar fungsi sosial mereka bisa kembali seperti orang-orang pada umumnya.
“Pertama-tama, kita akan berikan perlindungan dan jaminan sosial, bagaimana mereka terpenuhi kebutuhan pokoknya. Misalnya jika sakit bisa berobat, jika lapar bisa makan dan lain-lain,” jelas Gus Ipul.
Pemberdayaan sosial merupakan tujuan yang ingin digalakkan oleh Gus Ipul setelah fungsi sosial masyarakat yang masuk dalam kategori 12 PAS ini kembali. Masyarakat miskin ekstrem dan rentan, terutama yang masuk dalam usia produktif, akan diberikan berbagai macam pendampingan dan pelatihan agar mereka bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Kemudian yang usia produktif akan kami beri bantuan modal, bantuan pendampingan kalau mereka ingin usaha, tapi kalau mereka misal ingin bekerja, ya kita beri pendampingan untuk bisa meningkatkan keterampilan,” imbuh Gus Ipul.
Pemberian perlindungan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayan akan bermuara pada graduasi dari program bantuan sosial. Graduasi mendorong warga agar tidak bergantung pada bansos dan bisa memberikan bansos kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Tak terhenti sampai graduasi, Kemensos masih melanjutkan upaya peningkatan kesejahteraan sosial melalui terminasi. Terminasi ini ditempuh dengan cara menjalin kolaborasi dengan Kementerian/lembaga lain agar bisa diberikan bantuan untuk bisa mengembangkan diri dan meningkatkan taraf hidup mereka.
“Jika sudah bisa diberdayakan, dia graduasi, lulus. Setelah itu dia ikut program Kementerian lain. Misalnya dia memiliki usaha, maka dia bisa diberi bantuan modal usaha oleh Kementerian UMKM misalnya,” pungkas Gus Ipul.