JAKARTA
(1 JULI 2021) - Seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa
sektor, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial
akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"BST akan disalurkan
untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap
pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar
Mensos di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Untuk besaran BST yang akan
diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga
di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu
sekaligus.
"Warga akan menerima Rp
600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan
pokok saja, " pinta Mensos.
Untuk target penyaluran per
bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta
penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
"Soal data penerima
bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan
tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Mensos.
Data nyangkut itu,
dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data
milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan
(NIK).
“Di bank itu nama minimal 3
huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan
minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " terang Mensos.
Teknis penyaluran BST
seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan
melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Mensos.
Penyaluran bantuan ini tidak
mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran
dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3
triliun.
“Sebetulnya ada total
tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita
masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.
Upaya percepatan bantuan ini
juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan
dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan
pokok.
“Evaluasi penggunaan uang
bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang
kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” pungkasnya.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI