JAKARTA (10 Juni 2020) - Di hadapan Menteri ASEAN, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan langkah-langkah penting pemerintah menangani dampak pandemi COVID-19, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan. Indonesia merekomendasikan pembentukan sistem perlindungan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Kepada para menteri ASEAN, saya sampaikan langkah-langkah komprehensif dan cepat, pemerintah Indonesia menangani dampak pandemi COVID-19. Dalam konteks tugas dan fungsi Kemensos, pemerintah telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan,” kata Mensos Juliari usai pertemuan (10/06).
Diadakan secara online, pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi dan dihadiri oleh 10 menteri negara anggota ASEAN yang menangani isu kesejahteraan sosial.
Dalam pertemuan dengan tajuk “Special Online Meeting of the ASEAN Ministerial Meeting on Social Welfare and Development (AMMSWD) on Mitigating Impact of COVID-19 on Vulnerable Groups in ASEAN” ini, Mensos Juliari bertindak selaku Ketua Delegasi Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Mensos menyampaikan empat langkah penting dalam memitigasi dampak sosio-ekonomi dari pandemi, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan. Yaitu, pertama, meningkatkan jumlah dan coverage bantuan sosial dan jaring pengaman sosial, serta menaikkan jumlah bantuan bagi beberapa program perlindungan sosial.
Kedua, menguatkan investasi pemerintah pada pengembangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan merumuskan platform perlindungan sosial adaptif sesuai dengan RPJMN 2019-2024 dan Renstra Kemensos 2020-2024. Kemudian, keempat, peran krusial dari kesetiakawanan sosial.
“Pemerintah terus meningkatkan komitmen dan langkah serius dalam menangani dampak pandemi. Pada stimulus fiskal baru (keempat), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp677,2 triliun, dimana Rp203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial,” kata Mensos.
Jumlah ini meningkat, dibandingkan dengan stimulus fiskal ketiga yang sebesar Rp405,1 triliun, dimana untuk perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun. Mensos menjelaskan, dalam rangka menangani dampak COVID-19, pemerintah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan bansos reguler.
Yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari semula KPM menerima manfaat per tiga bulan menjadi setiap bulan, mulai April-Desember 2020, sehingga KPM PKH mendapatkan manfaat ganda.
Kemudian, pada Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) dilakukan perluasan target dan peningkatan indeks bantuan program sembako dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Kemensos juga meluncurkan bansos non-reguler yakni Paket Sembako Bantuan Presiden (Banpres) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bansos Sembako Banpres mulai disalurkan untuk masyarakat terdampak COVID-19 di DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangsel, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), 20 April.
Bansos Sembako tersebut menjangkau 1,9 juta keluarga (KK) dengan nilai Rp600.000 yang disalurkan sebulan dua kali, sehingga nilai totalnya sekitar Rp3,4 triliun.
Sementara BST, menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan nilai Rp600.000/KK/bulan. Baik Bansos Sembako bantuan Presiden maupun BST, disalurkan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Dengan stimulus terbaru sebesar Rp677,2 triliun, pemerintah telah memperpanjang bantuan hingga Desember 2020,” kata ayah dua anak ini.
Mensos juga menekankan pentingnya pengelolaan data kemiskinan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis bagi berbagai bantuan sosial. “DTKS memuat 40% masyarakat dengan pendapatan terendah di Indonesia. Dan dengan DTKS sangat membantu memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran,” kata Mensos.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI