JAKARTA (28 September 2021) -  Kementerian Sosial berperan memastikan para atlet penyandang disabilitas dalam Pekan Paralimpiade Nasional atau PEPARNAS XVI 2021 telah menjalani vaksinasi. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Kemensos yang menempatkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas.

 

"Ini merupakan PR kami yang paling berat karena banyak disabilitas yang takut vaksin. Ini yang perlu kami sosialisasikan, maka mohon bantuan Kemenkes sebelum akhir Oktober agar seluruh atlet dan pelatih bisa divaksin," ujar Mensos Tri Rismaharini dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai “Penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021” melalui Video Conference di Jakarta, (27/9/2021). 

 

Mensos Risma menegaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, Kemensos bertugas memberikan dukungan kepada para atlet. 

 

Untuk percepatan vaksinasi, Kemensos  melakukan beberapa upaya mulai dari pendataan hingga pendampingan. Vaksinasi bagi penyandang disabilitas menjadi prioritas karena mereka merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar virus Covid-19.

 

"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Mensos.

 

Kementerian Sosial menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.

 

"Saya juga minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi bagi penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon penerima vaksinasi," kata Mensos.

 

Dari koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas dan telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.

 

Selain itu, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.

 

Dikatakan Mensos, penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19. Kemudian Kementerian Sosial bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.

 

"Alhamdulillah langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," ucap Mensos. 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI