JAKARTA (24 Agustus 2021) – Pengawasan
penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan Kementerian Sosial melibatkan
Kejaksaan Agung, Kepolisian, BPKP dan KPK untuk menindaklanjuti berbagai
pengaduan yang dikirimkan masyarakat setiap hari.
“Sejak awal
kami menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, sebab tidak mungkin
menyelesaikan sendiri karena jumlah pengaduan dari masyarakat yang sangat
banyak,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Pemberian Piagam
Penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Penyelamatan Uang Negara terkait
Bansos di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Selasa (24/8).
Saking
banyaknya jumlah pengaduan dari masyarakat terkait bansos yang ditujukan kepada
Kemensos, tumpukan berkas-berkas tersebut bisa mencapai 1 meter padahal sebelumnya
tidak sebanyak seperti saat ini.
“Beberapa
contoh terkait dengan pengaduan seseorang yang tidak menerima bansos padahal
dia layak, kami menurunkan tim untuk mengecek ke kelurahan. Sedangkan pengaduan
yang terkait dengan penyelewengan langsung dikirimkan kepada kejaksaan dan
kepolisian hari itu dan saya tidak pulang sebelum berkas selesai,” tandas
Mensos.
Mensos Risma
memastikan bagi oknum yang tega mengambil dana bansos yang mengakibatkan banyak
orang tidak menerima bantuan sosial pada saat pandemi Covid-19 telah ditindak
tegas oleh aparat penegak hukum.
“Berkat
dedikasi dan kerja keras dari aparat penegak hukum, hari ini diberikan
penghargaan kepada 143 orang yang telah menindak oknum dengan tegas, sekaligus
berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat besar, ” katanya.
Diakui dalam
pengungkapan kasus penyelewengan dana bansos tidak mudah, karena harus
melibatkan jumlah saksi hingga ribuan orang sebagai bagian dari proses
pengumpulan alat bukti dan barang bukti.
“Untuk
mengungkap sebuah kasus, misalnya di Kabupaten Tangerang harus mengumpulkan
4000 saksi. Jadi semakin besar mengungkap kasus, maka semakin banyak saksi
harus dimintai keterangan, terlebih saat ini masih kondisi pandemi, ” ungkap
Mensos.
Kapolri yang
diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H menyampaikan
dalam laporannya bahwa sejak tahun 2020 telah melakukan pengawasan bansos,
terdapat 131 kasus yang ditangani, proses sidik 13, masih lidik 35 kasus, 57
dihentikan penyelidikan dan dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah
(APIP) 26 kasus. Modus yang dipakai yaitu memotong uang bansos dan bantuan
beras dari setiap penerima.
“Kami
mendukung upaya Bu Mensos memperbaiki data secara berkelanjutan yang melibatkan
semua pihak mulai dari pemerintah daerah, pendamping, kepolisian, kejaksaan dan
BPKP untuk menghitung kerugian negara, ” katanya.
Jaksa Agung
diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr Sunarta mendukung terwujudnya
rasa keadilan sosial dalam penyaluran program bansos bagi masyarakat yang
terdampak pandemi Covid-19.
“Kami
menindak tegas pihak yang mengambil keuntungan sendiri saat pandemi dan
penghargaan ini sebagai amunisi bagi penegak hukum agar tetap memiliki
integrasi dengan semangat keikhlasan untuk bangsa dan negara,” katanya.
Pada
kesempatan itu, Mensos menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada jajaran
Kepolisian: 1. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si; 2. Waka
Polri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si; 3. Kabareskrim Polri
Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H; 4. Waka Bareskrim Polri Irjen Pol.
Drs. Syahardiantono, M.Si; 5. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen
Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
6. Direktur
Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto; 7. Kepala Kepolisian
Daerah Jawa Timur; Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H; 8. Kapolda
Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si; 9. Kepolda Metrojaya Irjen Pol. Dr. M. Fafdil
Imran, M.Si.
Sedangkan,
penerima penghargaan dari Kejaksaan terdiri dari: 1. Jaksa Agung Indonesia Dr.
Sanitiar Burhanuddin, S.H, M.M; 2. Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung
Arimuladi, S.H., M.Hum; 3. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Dr. Sunarta,
S.H., M.M.
4. Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, S.H, M.H; 5. Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang H. Bahrudin, S.H.,M.H; 6. Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten Dr. Reda Manthovani, S.h., M.H., LL. M; 7. Asisten Intelijen
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Masyhudi, S.H., M.H.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI