JAKARTA (21 Oktober 2019) - Kementerian Sosial mendapatkan peringkat pertama dari 86
Kementerian/Lembaga Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) Kementerian Sosial
mencapai 88,64 persen, per 18 Oktober 2019, hari ini. Persentase penyerapan
anggaran ini lebih tinggi dari persentase nilai rata-rata nasional sebesar
66,36 persen.
Capaian realisasi 88,64 persen ini,
juga meningkat dibanding capaian pada periode sama tahun 2018 yaitu capaian
realisasi 79,07 persen.
"Capaian ini tentu membanggakan.
Selain mencatat penyerapan tertinggi, Kemensos juga penyerapan anggarannya jauh
melebihi penyerapan rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan kinerja yang
semakin meningkat," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, di
Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Menurut Sekjen, pada tahun anggaran
2019 Kementerian Sosial mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp58,98
triliun. Alokasi tersebut lebih besar dari pagu alokasi tahun sebelumnya
sebesar Rp43,39 triliun (atau sekitar 91 persen).
"Kenaikan pagu sebesar 26 persen
ini terjadi pada belanja bantuan sosial yang semula Rp39,11 triliun menjadi
Rp54,27 triliun," kata Hartono. Atas prestasi ini, Hartono menyatakan
merupakan hasil arahan dan bimbingan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita,
kepada seluruh unsur pimpinan dan staf di Kemensos.
"Di samping itu, juga tidak lepas
dari peningkatan kinerja dari unsur pimpinan dan staf di Kemensos. Baik itu di
level kepala satuan kerja, yakni para dirjen atau pejabat eselon I, dan juga
para pejabat struktural dan para staf," kata Sekjen.
Capaian ini juga menunjukkan tumbuhnya
kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen di kalangan pimpinan dan staf baik di
pusat maupun daerah (para Kepala UPT) di Kemensos. Selain tentu saja cerminan
dari kualitas kinerja yang meningkat," kata Hartono.
“Tahun 2020, anggaran Kementerian
Sosial meningkat lagi menjadi sebesar Rp62,77 triliun,” kata Sekjen.
Peningkatan anggaran ini, bisa dimaknai sebagai amanat, kepercayaan, dan
harapan dari masyarakat terutama para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
(PPKS).
Pengelolaan anggaran penuh dengan
tantangan, karena dituntut harus solid, hati-hati, profesional, akuntabel dan
transparan. “Anggaran yang besar, harus berkinerja. Harus bisa dipastikan tepat
sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan PPKS,” kata Sekjen.
Sejauh ini, kata Sekjen, kinerja
pengelolaan anggaran Kemensos yang ditujukan untuk mendukung pembangunan
kesejahteraan sosial berjalan baik yang dapat dilihat dari angka kemiskinan
yang terus menurun, hingga menyentuh di bawah level 1 digit. Yakni sebesar 9,82
persen per Maret 2018 dan 9,66% per September 2018 terakhir berdasarkan laporan
Badan Pusat Statistik (BPS) 9,41 persen per Juli 2019.
Dari aspek akuntabilitas juga
menggembirakan. “Tiga kali berturut-turut, Kemensos mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata
Sekjen. Yakni untuk Laporan Keuangan 2016, 2017 dan 2018. Serta maturitas SPIP
telah masuk pada level tiga dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
serta capaian lain terkait terkait berbagai inovasi layanan publik dari
berbagai satker Kemensos dan prestasi lainnya.
Capaian ini, kata Hartono pula,
diharapkan menjadi motivasi dan pendorong seluruh pimpinan dan pegawai di semua
satker dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos yang tersebar di seluruh
Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Hartono juga
menyatakan, keberhasilan ini juga merupakan implementasi pelaksanaan reformasi
birokrasi yang terbukti berjalan dengan baik yang diindikasikan oleh bertambahnya
berbagai inovasi yang dilaksanakan dan penghargaan yang diterima Kemensos.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian
Sosial RI