JAKARTA (5 Februari 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengajukan realokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp1.339.737.300. Realokasi anggaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran.
Secara umum, anggota Komisi VIII DPR RI menyambut baik usulan dan terobosan kebijakan Mensos termasuk peluncuran Resolusi 2020 dan tagline HADIR. Bahkan terkait kebijakan realokasi anggaran, banyak yang menilai besarnya anggaran perlu ditambah.
"Efisien dilakukan memang karena merupakan tuntutan organisasi terkait pengelolaan anggaran. Kemudian dari efisiensi tersebut kami melakukan realokasikan anggarannya untuk penguatan program pemberdayaan sosial," kata Mensos dalam Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Rabu (05/02/2020).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto yang didampingi jajaran Wakil Ketua Komisi
Selanjutnya Mensos menyatakan, realokasi anggaran tahun 2020 ini ditempuh dengan melakukan efisiensi anggaran pada 7 pos program. Hasilnya dapat diefisiensikan pada program Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp419,7 miliar. Efisiensi pada program Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp72 miliar. Kemudian efisiensi juga dilakukan untuk lima program lainnya masuk terhadap program belanja non operasional dengan nilai total Rp200 Miliar.
Dari hasil efisiensi sebesar Rp1,339 Triliun di atas, Kemensos merealokasikannya kepada 5 sasaran penguatan. Lima area yang menerima realokasi adalah, pertama penguatan program pemberdayaan sosial dalam percepatan pengurangan kemiskinan sebesar Rp405,91 miliar.
Kedua, penguatan rehabilitasi sosial melalui revitalisasi berstandar internasional dengan nilai Rp321,4 miliar. Ketiga, penguatan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam penanganan bencana Rp229,3 miliar.
Keempat, penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar Rp178,9 miliar, dan kelima penguatan dukungan manajemen untuk reformasi birokrasi senilai Rp208,2 miliar.
"Dengan penguatan program pemberdayaan sosial pada ujungnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penerima manfaat," Mensos menambahkan.
Secara umum, Raker berjalan lancar dan hangat. Pada sesi pertanyaan, sejumlah anggota dewan menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap usulan dan program Kementerian Sosial RI.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menyatakan dukungan terhadap program Mensos. Selly malah menyatakan, nilai penguatan program yang diusulkan Mensos, perlu ditambah karena sebagian terlalu kecil.
"Untuk penguatan DTKS sebesar Rp178,9 miliar ini terlalu kecil Pak Menteri. Saya tahu untuk pengelolaan data di lembaga lain nilainya lebih besar lagi. Padahal data Kementerian Sosial ini kan nantinya menjadi acuan dari program di kementerian dan lembaga lain. Nilai Rp178,9 miliar itu saya khawatir nantinya akan habis hanya untuk keperluan beberapa kali saja," katanya.
Anggota dewan dari Fraksi PKS KH. Buchori Yusuf juga menyatakan nilai anggaran untuk penguatan program pemberdayaan sosial perlu ditingkatkan. Anggota Fraksi PKB Maman Imanul Haq mengapresiasi dan mendukung peluncuran Resolusi 2020 dan tagline HADIR.
Secara resmi Komisi VIII juga
menyatakan persetujuan terhadap rencana realokasi anggaran dan penguatan
program pemberdayaan sosial. Hal ini bisa dilihat dari rumusan dalam kesimpulan
rapat yang dibacakan pada akhir rapat.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI