JAKARTA (26 Juli 2019) - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada empat langkah yang dilakukan Kementerian Sosial dalam rangka mengantisipasi dan menghadapi ancaman kekeringan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Empat langkah tersebut adalah penyiapan logistik bencana berupa bantuan makanan, penyiapan Petugas Perlindungan Sosial, penyiapan sarana dan prasarana di dinas sosial, penyiapan tempat pengungsian bila diperlukan," kata Mensos di Jakarta, Jumat.
Pertama, penyiapan logistik bencana berupa bantuan makanan, Mensos menjelaskan logistik yang disiapkan berupa beras reguler yang tersebar di seluruh dinas sosial provinsi dan dinas sosial kabupaten/kota yang selalu dijaga kestabilan saldo secara berjenjang.
"Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dapat dikeluarkan setelah diterbitkannya SK Tanggap Darurat oleh masing-masing kepala daerah. Untuk provinsi CBP bisa dikeluarkan hingga 200 ton dan untuk bupati/wali kota sebanyak 100 ton," terangnya.
Hal tersebut, lanjut Mensos, sesuai Permensos nomor 20 tahun 2012 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanganan Tanggap Darurat.
Ia menambahkan selain CBP, Kemensos juga menyiapkan lauk pauk, paket makanan siap saji, makanan anak, dan mie instan.
"Untuk bufferstock logistik berupa lauk pauk, makanan siap saji, makanan anak dan mie instan terdapat di 3 Gudang regional milik Kemensos, 34 gudang Dinas Sosial Provinsi dan 514 Gudang kabupaten/kota serta di 581 lumbung sosial Kampung Siaga Bencana (KSB) di 34 provinsi," kata Menteri Agus.
Kedua, untuk penyiapan Petugas Perlindungan Sosial, Mensos menjelaskan bahwa saat ini telah disiagakan 37.817 personel Taruna Siaga Bencana yang tersebar di provinsi dan kota/kabupaten. Ada pula Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 34 provinsi di tiap kecamatan, Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di setiap desa atau kelurahan, serta personel Karang Taruna.
"Setiap saat mereka harus siap untuk membantu masyarakat, berkoordinasi dengan dinas sosial setempat melakukan upaya perlindungan sosial korban bencana alam dalam hal ini bencana alam kekeringan," tegas Mensos.
Setiap Petugas Perlindungan Sosial, lanjutnya,memiliki kemampuan manajemen logistik, layanan dukungan psikososial, advokasi sosial dan manajemen pengungsi.
"Apabila terjadi kekeringan di satu daerah, mereka berkoordinasi dengan dinas sosial setempat membantu berbagai hal misalnya membantu distribusi air bersih, distribusi makanan, atau bahkan mendirikan dan mengelola dapur umum bila diperlukan," kata Agus.
Ketiga, penyiapan sarana dan prasarana di dinas sosial provinsi, kota/kabupaten terdiri dari Mobil Rescue Tactical Unit (RTU), Mobil Tangki Air, Truk, Mobil dan Motor Dapur Umum Lapangan dan Motor Trail.
"Sarana dan prasarana ini kita gunakan untuk mobilisasi petugas penanggulangan bencana, pengangkutan dan distribusi air bersih, evakuasi korban bencana ke tempat aman, tempat pengolahan makanan (dapur umum), dan memudahkan mobilisasi saat identifikasi lokasi bencana secara cepat," ujar Mensos menjelaskan.
Terakhir, lanjutnya, adalah penyiapan Tempat Pengungsian (Shelter). Hal ini mencakup bantuan evakuasi dan keperluan keluarga seperti tenda, matras, selimut, velbed, kasur, perlengkapan keluarga, perlengkapan anak, perlengkapan makan.
"Bila dalam kondisi tertentu diperlukan, tempat pengungsian juga bisa menggunakan Balai Besar yang dimiliki Kemensos maupun Panti Sosial yang dikelola pemda," tambahnya.
Seperti diketahui saat ini sejumlah wilayah mengalami kekeringan berkepanjangan di antaranya Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menggelar Rapat Terbatas mengenai musibah kekeringan dan menegaskan bahwa Presiden meminta para menteri, kepala lembaga, dan gubernur untuk turun melihat langsung ke lapangan dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi serta mitigasi terhadap dampak kekeringan ini.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Sonny W Manalu