JAKARTA (12 November 2024) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf, ketika menyampaikan keterangan di hadapan awak media setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (12/11/2024). 

"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul. 

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak. 

"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," kata Gus Ipul.