JAKARTA
(7 Mei 2020) - Presiden telah menetapkan Sonny Westerling Manalu
sebagai anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Menteri Sosial Juliari P.
Batubara kepada Sonny untuk segera melibatkan diri dan memberikan kontribusi
nyata.
“Saya mengharapkan dan menginstruksikan
kepada Pak Sonny untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan peran
DJSN karena posisi strategisnya dalam pelaksanaan dan implementasi UU No. 40
tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” kata Mensos di Jakarta,
Kamis (07/05).
Penetapan Sonny berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 32 tahun 2010 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
DJSN. Sonny menggantikan Prof. DR. Syahabuddin M.Ag dari unsur pemerintah
(Kementerian Sosial).
Sonny menyatakan akan memperhatikan dan
menindaklanjuti arahan Mensos selaku atasan. Ia akan bekerja cepat dan
memberikan kontribusi nyata di DJSN.
“Arahan Bapak Mensos saya perhatikan dan
akan segera saya laksanakan. Dengan pengalaman birokrasi panjang dan pernah
aktif di berbagai organisasi modern, saya yakin bisa melaksanakan tugas ini
dengan baik,” katanya.
Ia akan bekerja cepat dan memberikan
kontribusi nyata di DJSN, bersama-sama dengan anggota lainnya di antaranya yang
mewakili unsur masyarakat dan tokoh.
“Saya akan bekerja dengan sebaik-baiknya
sebagaimana arahan Menteri sehingga kehadiran saya di DJSN benar-benar dapat
menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan memastikan Negara menjamin
berjalannya sistem jaminan sosial nasional bagi masyarakat,” katanya.
Sehari-hari, Sonny menjabat sebagai Staf Ahli Menteri
bidang Akesesibilitas Sosial. Ia dikenal memiliki rekam jejak dan pengalaman
birokrasi yang cukup panjang.
Ia juga dikenal memiliki pengalaman
organisasi modern yang diikuti dan dikenal sebagai mantan aktivis mahasiswa.
Pernah menjadi Ketua DPP Pemuda Pancasila, Ketua DPP KNPI dan pemegang Dan IV
karate.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI