Surabaya (12 Oktober 2024) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mendata ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diwujudkan dengan kerjasama bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Hal tersebut diungkapkan Gus Ipul usai menerima penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Emas pada peringatan HUT ke-79 Jawa Timur yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Sabtu (12/10/2024). 

"Saya bersyukur dinas sosial kota, kabupaten dan provinsi bersedia untuk mengambil langkah-langkah yang sistematis dan terukur," ujar Gus Ipul. 

Sebelumnya, pada Jumat (11/10/2024), Gus Ipul telah mengadakan "rembuk nasional" bersama para stakeholder guna membahas upaya revitalisasi fungsi dan keberadaan LKS. Gus Ipul berharap upaya revitalisasi tersebut tidak hanya berhenti pada pendataan ulang LKS, tapi juga berlanjut hingga semua LKS  terakreditasi. 

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul dan para kepala dinas sosial provinsi, kabupaten dan kota sepakat untuk bekerja sama melaksanakan upaya revitalisasi LKS. "Kami sudah sepakat dengan dinas sosial provinsi, kabupaten, kota untuk mendata ulang dan memproses semua LKS atau panti sosial yang tidak punya izin," ujar Gus Ipul. 

Jika LKS atau panti tidak bersedia didata ulang atau bermasalah, pihaknya akan memberikan sanksi. Ia mencontohkan, panti asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang yang belakangan ini menjadi sorotan karena kasus rudapaksa terhadap anak-anak asuhannya. Panti asuhan tersebut segera ditutup dan kasusnya pun diserahkan kepada pihak berwajib. 

Pengawasan terhadap LKS merupakan upaya yang harus dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat, daerah dan juga masyarakat. Karenanya, Gus Ipul pun menghimbau kepada semua pihak agar melakukan pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak. 

"Mari bersama-sama tanggulangi ini, hal-hal yang bisa merusak masa depan anak-anak," pungkas Gus Ipul.