JAKARTA (7 April 2020)
- Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Sosial mulai
mendistribusikan 200.000 paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19.
Paket sembako dan makanan siap saji disalurkan untuk para pekerja informal
wilayah zona merah COVID-19 di DKI Jakarta.
Menteri
Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, bantuan disalurkan sebagai perlindungan
sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-9. Seperti diketahui, dampak
COVID-19 membuat sektor informal kehilangan mata pencaharian sehingga
memerlukan bantuan.
Mensos
Juliari mengatakan, penyaluran paket sembako juga dimaksudkan agar masyarakat
menahan diri tidak mudik yang dikhawatirkan berpotensi menyebarkan COVID-19
kepada lebih banyak orang.
"Sesuai
arahan Bapak Presiden, diharapkan dengan bantuan ini, mereka mendapatkan dukungan kebutuhan
sehari-hari. Dengan demikian, keinginan mereka untuk mudik ke kampung halaman jadi berkurang Ini juga sebagai wujud #KemensosHADIR di
tengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana," kata Mensos Juliari, di
Jakarta, (07/04/2020).
Hari ini, distribusi bantuan sudah berjalan yang secara simbolik dilepas oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Sosial RI Grace P. Batubara yang juga mewakili Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kabinet Indonesia Maju di Gedung Konvensi Kompleks Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.
Pendistribusian
paket sembako rencananya akan dilakukan secara bertahap kepada para orang dalam
pemantauan (ODP) dan pasien dalam perawatan (PDP), dan para pekerja informal
seperti tukang ojek, buruh, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Sedangkan
mekanisme pendistribusiannya, menurut Direktur Perlindungan Sosial Korban
Bencana Alam (PSKBA), M. Syafii Nasution,
dilakukan melalui Suku Dinas Sosial (Sudinsos) di masing-masing wilayah
di DKI Jakarta.
"Nanti
ujung tombaknya ada pada Suku Dinas Sosial karena mereka sudah pegang data
kelurahan yang sumbernya dari RT/RW. Mereka yang ODP, PDP, pekerja sektor
informal, para pekerja harian, supir taksi, ojek online, mereka yang jadi target
kami," kata Syafii.
Setelah
melalui Sudinsos, paket-paket tersebut nantinya akan disalurkan secara langsung
melalui kepala desa/lurah setempat kepada masing-masing warganya yang telah
terdata. Ditargetkan proses pendistribusian 200 ribu paket sembako ini akan
berlangsung hingga dua minggu ke depan.
Sebelumnya,
penyaluran paket sembako juga dilakukan Kemensos melalui Ditjen Rehabilitasi
Sosial. Total sebanyak 12.350 paket sembako telah terdistribusi untuk 5 klaster
Rehabilitasi Sosial.
Sebanyak
6.000 paket disalurkan untuk klaster anak, 700 paket untuk klaster penyandang
disabilitas, 5.200 paket untuk klaster lanjut usia, 150 paket untuk klaster
korban penyalahgunaan Napza, dan 300 paket untuk klaster tuna sosial dan tindak
pidana perdagangan orang.
Bantu 20.000 APD
Pada
kesempatan berbeda, Mensos menyerahkan
secara simbolik bantuan 20.000 Alat Pelindung Diri (APD) kepada Menteri BUMN
Erick Thohir, Nantinya, APD akan
digunakan untuk para petugas kesehatan yang bertugas di rumah sakit milik
Kementerian BUMN.
Bantuan
ini diserahkan oleh Mensos Juliari dan diterima oleh Menteri BUMN Erick Thohir
di Gedung Kementerian BUMN, hari
ini.
Mensos
menyatakan, Kemensos memahami bahwa Kementerian BUMN memiliki Rumah Sakit BUMN
sebagai garda terdepan dalam penangangan COVID-19 jika RSUD sudah tidak
memadai.
"Oleh
karena itu, selain memenuhi kebutuhan sosial masyarakat, Kemensos turut
berpartisipasi dalam mendukung tenaga kesehatan khususnya di BUMN dengan
menyumbang 20.000 APD sebagai Program #KemensosHADIR, " kata Mensos.
Penyerahan
APD juga sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tanggal 10 Maret
2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam
ketentuan ini, Kementerian Sosial RI berperan sebagai anggota pelaksana unsur
Kemenko PMK dalam gugus tugas yang telah ditetapkan tersebut.
Maka
dari itu, Kemensos melakukan upaya daam mendukung rencana operasional
percepatan penanganan COVID-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosial