PALU (1 Agustus 2021) – Sebagai bagian dari kelompok rentan, penyandang disabilitas kerap terabaikan hak-haknya. Hal ini di antaranya disebabkan sulitnya akses pelayanan, kurangnya informasi, serta diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa 41 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Sosial wajib memberikan layanan multifungsi untuk merespon permasalahan kelompok rentan. Sebagai wujud komitmen, Kemensos melalui Balai “Nipotowe” Palu terus melakukan upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), salah satunya adalah perekaman data kependudukan.
Sebanyak 9 orang Penerima Manfaat (PM) Balai “Nipotowe” Palu mendapatkan pendampingan balai untuk merekam data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
“PM yang difasilitasi untuk merekam data kependudukan adalah PM yang akan segera menyelesaikan pelayanan di balai. Mereka akan menerima berbagai jenis bantuan dalam meningkatkan keberfungsian sosialnya,” Kepala Balai "Nipotowe" Syaiful Samad saat ditemui di Palu belum lama ini.
Kepemilikan e-KTP sangat penting untuk mengakses seluruh layanan pemerintah. Dalam pencairan bantuan ATENSI yang disalurkan melalui Bank Mandiri, PM harus memiliki e-KTP agar dapat membuka rekening bank.
“Kami mengusahakan agar seluruh PM memiliki e-KTP dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Syaiful. Tri Suganda, salah satu penyandang disabilitas intelektual di Kabupaten Sigi, mengaku senang karena telah memiliki e-KTP.
“Prosesnya cepat dan gratis. Saya merasa terbantu,” ujar Tri dengan wajah sumringah. Hal serupa juga dirasakan Mardin, orangtua Wahyu penerima manfaat yang turut hadir dalam perekaman data e-KTP. Mardin bersyukur karena Balai "Nipotowe" memberikan layanan menyeluruh kepada Wahyu, termasuk mengakomodasi perekaman data kependudukan.
"Saya berterima kasih kepada Balai "Nipotowe" yang membantu pengurusan e-KTP, begitu juga dengan Disdukcapil yang memberikan kemudahan dalam pelayanannya," kata Mardin.
Program ATENSI Berbasis Residensial di Balai "Nipotowe" Palu telah melayani 46 orang penyandang disabilitas. Hingga kini sebanyak 10 orang masih mengikuti kegiatan dalam balai.
Perekaman data kependudukan terhadap PM merupakan kebijakan umum Kemensos. UPT Kemensos di seluruh tanah air menjalankan tugas tersebut, untuk memastikan masyarakat miskin terakses bantuan pemerintah.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI