JAKARTA (1 April 2020) - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19, sebesar Rp405,1 triliun. Dalam tambahan anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan untuk bidang perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

 

Alokasi anggaran sebesar Rp110 triliun untuk bidang perlindungan sosial diarahkan sebagai jaring pengaman sosial (JPS) atau social safety net. Dengan anggaran tersebut, diharapkan masyarakat lapis bawah tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

 

Program jaring pangaman sosial juga diharapkan menjadi bantalan bagi masyarakat kondisi sosial ekonomi terendah tersebut agar tidak lebih terpuruk lagi. Sebagai kementerian yang selama ini berjibaku dengan program untuk orang miskin, Kemensos memiliki dua program nasional yang terkait dengan perlindungan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

 

Kedua program inilah yang paling siap sebagai lokomotif untuk menangani dampak COVID-19 bagi masyarakat lapis bawah. Baik format, desain dan mekanismenya sudah berjalan efektif dan akuntabel. Merespon arahan Presiden, Menteri Sosial Juliari P. Batubara langsung minta jajarannya bergerak cepat.

 

Mensos Juliari memberikan arahan, agar jajaran Kemensos melakukan langkah optimalisasi dengan percepatan dan maksimalisasi program-program yang selama ini sudah berjalan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat miskin tersebut yang memang dibutuhkan secara cepat.

 

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan bahwa PKH dan Program Sembako yang dimaksimalisasi dan diperluas telah siap diluncurkan. “Tinggal pematangan atau finalisasi untuk bisa digelontorkan langsung ke masyarakat mulai bulan April ini dengan format baru,” kata Sekjen, di Jakarta, Rabu (01/04/2020).

 

Untuk PKH, telah diluncurkan dengan format baru, mulai April 2020. Yakni jumlah penerima dimaksimalkan menjadi 10 juta KPM, penyaluran yang sebelumnya 3 bulan menjadi per bulan mulai April sampai Juni 2020. KPM menerima PKH dua kali.

 

Besaran manfaatnya juga naik seperti komponen ibu hamil dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak dini usia Rp3 juta pertahun, komponen penyandang disabelitas Rp2,4 juta pertahun dan seterusnya. Jadi kenaikan atau penambahan untuk PKH sebesar Rp8,3 triliun, sehingga total anggaran untuk KPH menjadi Rp37,4 triliun.

 

Untuk Program Sembako jumlah penerima diperluas menjadi 20 juta KPM dari sebelumnya 15,2 juta KPM atau terdapat penambahan 4,8 juta KPM, indeks bantuan naik 30% dengan rincian dari Rp150.000/KPM/bulan naik menjadi Rp200.000/KPM/bulan yang diberikan selama sembilan bulan, yakni dari Maret sampai November 2020. Sehingga total alokasi anggaran Program Sembako menjadi Rp43,6 triliun.

 

Kedua program andalan ini sudah siap baik yang berkaitan dengan data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) selama ini dikelola dengan baik dan diperbarui oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial bersama pemerintah daerah. Kemudian dari aspek sistem dan mekanismenya juga sudah berjalan dengan baik terutama dengan Bank-Bank Himbara maupun dengan pemerintah daerah.

 

Hartono juga menambahkan saat ini sedang dimatangkan program bantuan untuk pekerja sektor informal dan buruh-buruh harian terutama di DKI Jakarta bersama Pemprov DKI dan K/L lain termasuk bantuan untuk para pekerja migran Indonesia di Malaysia.

 

“Keduanya sedang dimatangkan dan akan diluncurkan dalam waktu dekat,” katanya.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI