JAKARTA
(1 April 2020) - Presiden Joko Widodo telah
mengumumkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19,
sebesar Rp405,1 triliun. Dalam tambahan anggaran tersebut, pemerintah
mengalokasikan untuk bidang perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.
Alokasi anggaran
sebesar Rp110 triliun untuk bidang perlindungan sosial diarahkan sebagai jaring
pengaman sosial (JPS) atau social safety net. Dengan anggaran tersebut,
diharapkan masyarakat lapis bawah tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dan
menjaga daya beli.
Program jaring
pangaman sosial juga diharapkan menjadi bantalan bagi masyarakat kondisi sosial
ekonomi terendah tersebut agar tidak lebih terpuruk lagi. Sebagai kementerian
yang selama ini berjibaku dengan program untuk orang miskin, Kemensos memiliki
dua program nasional yang terkait dengan perlindungan sosial yaitu Program
Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Kedua program
inilah yang paling siap sebagai lokomotif untuk menangani dampak COVID-19 bagi
masyarakat lapis bawah. Baik format, desain dan mekanismenya sudah berjalan
efektif dan akuntabel. Merespon arahan Presiden, Menteri Sosial Juliari P.
Batubara langsung minta jajarannya bergerak cepat.
Mensos Juliari
memberikan arahan, agar jajaran Kemensos melakukan langkah optimalisasi dengan
percepatan dan maksimalisasi program-program yang selama ini sudah berjalan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat
miskin tersebut yang memang dibutuhkan secara cepat.
Sekretaris
Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan bahwa PKH dan Program Sembako yang
dimaksimalisasi dan diperluas telah siap diluncurkan. “Tinggal pematangan atau
finalisasi untuk bisa digelontorkan langsung ke masyarakat mulai bulan April
ini dengan format baru,” kata Sekjen, di Jakarta, Rabu (01/04/2020).
Untuk PKH, telah
diluncurkan dengan format baru, mulai April 2020. Yakni jumlah penerima
dimaksimalkan menjadi 10 juta KPM, penyaluran yang sebelumnya 3 bulan menjadi
per bulan mulai April sampai Juni 2020. KPM menerima PKH dua kali.
Besaran manfaatnya
juga naik seperti komponen ibu hamil dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per
tahun, komponen anak dini usia Rp3 juta pertahun, komponen penyandang
disabelitas Rp2,4 juta pertahun dan seterusnya. Jadi kenaikan atau penambahan
untuk PKH sebesar Rp8,3 triliun, sehingga total anggaran untuk KPH menjadi
Rp37,4 triliun.
Untuk Program
Sembako jumlah penerima diperluas menjadi 20 juta KPM dari sebelumnya 15,2 juta
KPM atau terdapat penambahan 4,8 juta KPM, indeks bantuan naik 30% dengan
rincian dari Rp150.000/KPM/bulan naik menjadi Rp200.000/KPM/bulan yang
diberikan selama sembilan bulan, yakni dari Maret sampai November 2020.
Sehingga total alokasi anggaran Program Sembako menjadi Rp43,6 triliun.
Kedua program
andalan ini sudah siap baik yang berkaitan dengan data yang diambil dari Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) selama ini dikelola dengan baik dan
diperbarui oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial bersama
pemerintah daerah. Kemudian dari aspek sistem dan mekanismenya juga sudah
berjalan dengan baik terutama dengan Bank-Bank Himbara maupun dengan pemerintah
daerah.
Hartono juga
menambahkan saat ini sedang dimatangkan program bantuan untuk pekerja sektor
informal dan buruh-buruh harian terutama di DKI Jakarta bersama Pemprov DKI dan
K/L lain termasuk bantuan untuk para pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Keduanya sedang
dimatangkan dan akan diluncurkan dalam waktu dekat,” katanya.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI