JAKARTA (20 Mei 2021) - Kementerian Sosial menerima donasi dari Victory Community Church
yang berbasis di Surabaya. Donasi senilai Rp100 juta tersebut akan disalurkan
untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mensos
menyampaikan apresiasi atas bantuan semua pihak, termasuk Victory Church atas
keperdulian dan kerelaannya membantu sesama saudara sebangsa.
“Kita
akan salurkan untuk korban bencana di NTT. Khususnya untuk memperbaiki sarana
pendukung mereka di sana. Untuk apa persisnya akan digunakan, akan kami
dikusikan lebih dulu,” kata Mensos dalam seremoni serah terima bantuan di
kantor Kemensos, Jakarta (20/05).
Sebelum
menentukan penggunaan bantuan tersebut, Mensos akan berkoordinasi dengan semua
pihak terkait dan dengan menempuh mekanisme yang transparan.
"Saya tidak berani memutuskan. Ini kan istilahnya uang titipan, supaya
transparan. Nanti akan berbicara dengan semua pihak,” katanya .
Namun
dalam pandangan Mensos, masalah yang penting segera direspon di NTT adalah
masalah air bersih. “Tapi saya tidak bisa memutuskan. Nanti saya bilang untuk
bantuan usaha, ternyata kebutuhannya berbeda,” katanya.
Untuk
memastikan hal tersebut, Mensos menyatakan rencanya untuk kembali
mengunjungi lokasi bencana di NTT. “Saya akan melihat lagi kondisi terakhir di
sana,” katanya. Mensos menyampaikan apresiasi atas bantuan semua pihak untuk
masyarakat terdampak bencana, baik dunia usaha, dermawan, maupun para
perkumpulan seperti Victory Church.
Dengan
demikian, sudah banyak bantuan dari masyarakat. Sebelumnya, Sido Muncul sudah
menyampaikan bantuan sebesar Rp500 juta, masyarakat melalui kitabisa.com
sekitar Rp4 miliar, dari SCTV sebesar sekitar Rp1 miliar.
Atas nama
pemerintah, Mensos menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak
yang sudah perduli dalam ikut membantu penanganan masalah kesejahteraan sosial,
khusssnya terkait NTT. Ia menyatakan, penanganan masalah kesejahteraan sosial
membutuhkan kontribusi dan sinergi semua pihak, termasuk dunia usaha dan para
dermawan dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial