Palangkaraya (16 September2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong Himpunan Bank- Bank Milik Negara (Himbara) di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan. Mensos meminta Bank Himbara memenuhi hak-hak KPM sebelum pekan ketiga September.
"Saya minta penyaluran bansos bisa selesai sebelum Minggu ketiga September. Kasihan KPM itu pak. Tidak ada yang sulit pak, kalau kita bersungguh-sungguh," kata Mensos dalam pertemuan pemadanan data di Palangkaraya (16/09).
Mensos menyampaikan pesan ini dalam pertemuan dengan perwakilan Bank Himbara, perwakilan PT. Pos Indonesia, para pejabat eselon l Kemensos, staf khusus menteri, Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Ida Oetari, Deputi PIP Bidang Polhukam dan PMK BPKP Iwan Taufiq Purwanto, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Palangkaraya.
Dalam pertemuan ini, masukan yang diterima Mensos hampir sama dengan pertemuan yang digelar di Kalimantan Selatan. Salah satu masukan yang terungkap adalah proses penyaluran bansos yang menghadapi tantangan geografis. Kondisi geografis di Kalimantan Tengah kebanyakan berupa lahan gambut, rawa dan sungai.
Untuk mengatasi kendala tersebut Mensos meminta Bank Himbara dan pendamping menyalurkan bantuan sekaligus, yakni dengan menyalurkan langsung kepada KPM PKH dan BPNT.
"Saya minta Bank Himbara mempermudah pemenuhan kebutuhan hak-hak KPM. Kasihan pak. Mereka orang miskin yang membutuhkan bantuan," kata Mensos.
Kepada semua pihak terkait, Mensos meminta untuk berhati-hati dengan data. Misalnya saat diketahui bahwa bansos tidak sampai karena alamatnya tidak diketahui, Mensos meminta agar tidak lantas bantuan tidak disalurkan. "Kalau ternyata orang ini meninggal karena kelaparan dosa kita pak. Jadi mari kita bersungguh-sungguh menjalankan amanah ini," katanya.
Untuk itu, Mensos juga meminta agar bank mendekatkan pelayanannya ke tempat tinggal KPM. Dalam jangka panjang, Mensos akan menyiapkan peraturan khusus. Dengan peraturan tersebut, bisa menjadi payung hukum Himbara untuk menyalurkan bansos secara sekaligus.
"Untuk kawasan dengan banyak tantangan alam seperti di Kalteng memang perlu pendekatan khusus. Saya akan siapkan aturan dimana dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis, bukan sekedar administratif," kata Mensos.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalteng. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.
"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan," katanya.
Untuk membuktikan hal tersebut, Mensos minta KPM yang tinggal di lokasi terdekat, untuk dijemput dan dihadirkan di lokasi pertemuan. Dalam waktu kurang dari satu jam, dua KPM PKH dapat dihadirkan sesuai arahan Mensos.
Kepada dua ibu-ibu penerima bantuan PKH, Mensos bertanya apakah sudah mendapatkan bantuan. Dan dijawab, bahwa mereka belum mendapatkan bantuan dimaksud. Atas kejadian tersebut, Mensos kembali menegaskan bahwa data penerima bantuan sebenarnya memang ada.
Mensos kemudian memerintahkan kepada petugas untuk menyerahkan kartu dan memberikan kesempatan kepada KPM mencairkan bantuan dengan menggesek kartu ke mesin edc. Ternyata pencairan berhasil dilakukan. Salah satu KPM berhasil mencairkan bantuan senilai Rp.1 Juta.
“Nah, ternyata bisa dicairkan tho, jadi data penerima bantuan itu ada. Dan mereka ini kan tinggal tidak jauh dari sini. Bukan di lokasi yang sulit. Pertanyaannya mengapa mereka belum menerima bantuan," kata Mensos.
Mensos meminta pihak bank, pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk memprioritaskan pelayanan kepada KPM yang kehidupannya semakin berat karena terdampak pandemi.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI