JAKARTA (4 April 2020) Di tengah padatnya agenda rapat dan koordinasi nasional penanganan pandemi -19, Menteri Sosial Juliari P Batubara meluangkan waktu menyapa pilar-pilar sosial. Mensos meminta mereka mengawal kebijakan pemerintah menangani pandemi COVID-19 di daerah.

 

Melalui sambungan video telekonferensi, Mensos menjelaskan kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan pandemi COVID-19. Mengutip pesan Presiden, Mensos menyatakan, tidak ada kebijakan lockdown tingkat nasional. Presiden juga berpesan, agar tidak ada penutupan jalan sehingga mengganggu urat nadi perekonomian nasional.

 

“Tapi kalau di RT, RW, atau kelurahan ada yang positifnya banyak, ya silakan kalau mau disterilisasi. Tapi untuk sterilisasi ini jangan sampai mengganggu kepentingan yang lebih besar. Misalnya, mengganggu distribusi sembako dan kebutuhan mendesak masyarakat lainnya,” kata Mensos, dalam telekonferensi, kemarin.

 

Mensos meminta pilar-pilar sosial sebagai garda terdepan Kementerian Sosial, membantu kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan COVID-19. “Pilar-pilar sosial kiprahnya sangat berpengaruh di tengah masyarakat. Saya percaya mereka bisa menjalankan tugas ini dengan baik,” kata Mensos.


Dalam perbincangan ini, terlibat 15 orang peserta yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT). Kepada mereka, Mensos tak lupa menyampaikan apresiasi bagi seluruh pilar-pilar sosial sebagai mitra Kementerian Sosial RI atas kerja kerasnya dan sudah turut serta dalam menangani COVID-19 ini.

 

Tak lupa, Mensos Juliari berpesan agar mereka senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Misalnya, menerapkan ketentuan physical/social distancing atau menjaga jarak aman kurang lebih 1-2 meter, menggunakan masker ketika bertugas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak melakukan penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia karena berbahaya.

 

Kehadiran Mensos disambut dengan baik oleh pilar-pilar sosial, karena motivasi yang diberikan bisa membuat mereka lebih semangat dalam membantu masyarakat untuk mencegah penyebaran virus yang berbahaya ini.

 

“Terima kasih Bapak Menteri atas apresiasi yang luar bisa yang sudah diberikan kepada kami para relawan sosial sehingga hal itu bisa menjadi pemantik semangat bagi kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,” kata perwakilan Karang Taruna dari DI Yogyakarta.

 

Dalam beberapa minggu terakhir ini memang seluruh pilar-pilar sosial sudah turut serta dalam membantu penanganan penyebaran COVID-19 ini. Pilar-pilar sosial tak hanya mengedukasi masyarakat saja seperti memberikan sosialisasi, tetapi mereka juga menggerakkan perekonomian warga.

 

Misalnya, dengan membuat empon-empon atau multivitamin berbahan alami.  Mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan dan fasilitas umum. Selain itu, juga sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilakukan oleh Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) tingkat Nasional.

 

Perwakilan Karang Taruna Kalimantan Utara menggerakkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sayuran organik yang hasilnya diberikan kepada tim medis yang menangani COVID-19 di daerah setempat sebagai bentuk apresiasi bagi para tim medis dalam melawan COVID-19 ini.

 

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Edi Suharto juga mengingatkan kepada pilar-pilar sosial untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertugas. “Jangan sampai melanggar protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Fokus pada sosialisasi atau penyuluhan pencegahan penyebaran virus saja, selebihnya untuk tindakan yang lebih lanjut dapat diserahkan kepada yang ditugaskan khusus dalam penanganan COVID-19,” katanya.


Turut menjadi peserta dalam video telekonferensi tersebut, Kepala Biro Humas Wiwit Widyansah, Ketua Umum DNIKS Tantyo Sudarmono, Sekretaris Ditjen Dayasos Bambang Sugeng, Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Bambang Mulyadi, dan Direktur Pemberdayaan KAT Laode Taufik Nuryadin. 

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI