BOGOR (23 Mei 2020) – Menteri Sosial Juliari P Batubara meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dari Presiden dan bansos tunai kepada warga yang terdampak COVID-19 di Desa Mampir Cileungsi, Bogor dan di Desa Jaya Sampurna Bekasi, Jawa Barat.

“Setelah kita amati dari para penerima bansos sembako tersebut, memang mereka berhak dan membutuhkan sembako,” ujar Mensos didampingi Bupati Bogor dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial, Sabtu (23/5/2020).


Terkait masih ditemukan warga berhak mendapat bansos tapi belum menerima bansos. Mensos minta diperbaiki datanya agar di tahap selanjutnya bisa lebih tepat sasaran lagi.


“Iya, tinggal diperbaiki saja kalau masih ditemukan ada data penerima bansos yang kurang tepat sasaran. Dengan diperbaiki maka di tahap selanjutnya bisa lebih tepat sasaran,” ungkap Mensos.


Dalam proses penyaluran bansos tersebut, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), sebab mereka lebih tahu warga yang paling membutuhkan bansos. 


“Bansos itu jumlahnya terbatas dan tidak semua dapat, sehingga adanya kerja sama yang baik dengan pemda, maka bansos akan benar-benar tersalurkan tepat sasaran,” kata Mensos.


Saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dan masyarakat diimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah banyak disampaikan oleh pemerintah.


“Kita tengah fokus dalam upaya pengurangan penyebaran COVID-19, agar menjaga selalu mengikuti protokol kesehataan adalah harga mati,” tandas Mensos.


Di Desa Jaya Sampurna, Kabupaten Bekasi, Mensos menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 433 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima.


Arahan dari Presiden Jokowi agar sebelum lebaran tiba, penyaluran bansos sudah sampai ke tangan warga yang membutuhkan yang terdampak langsung COVID-19.


“Untuk mempercepat pembayaran BST kepada warga, saya tadi minta kepada PT Pos Indonesia untuk menambah loket-loket dan diharapkan sebelum lebaran tiba sudah selesai bagi warga yang terdampak langsung COVID-19,” tandas Mensos.


Penyaluran BST di Kabupaten Bekasi merupakan tahap I dan setelah lebaran masih ada II tahap lagi, sebab ada keterkaitan dengan kementerian/lembaga lainnya.


“Dengan adanya mekanisme dan penyesuaian-penyesuaian lainnya di lapangan, baik dari pemprov, pemda dan pihak lainnya akan lebih tepat sasaran pada penyaluran berikutnya,” pungkasnya.



Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI