BANDUNG (25 April 2024) – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak segenap civitas akademika Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) untuk terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan terus memanfaatkan teknologi. Menurutnya, tidak boleh ada kata puas dalam mengembangkan ilmu sebab permasalahan sosial akan terus muncul dan berkembang sesuai peradaban manusia.
“Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, permasalahan sosial juga akan terus muncul,” kata Mensos Risma saat memberikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Poltekesos, Kamis (25/4). Pada kesempatan tersebut, Prof. Ellya Susilowati, M.Si, PhD, dikukuhkan sebagai guru besar pertama Poltekesos. Ellya Susilowati merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Pekerjaan Sosial dengan fokus Anak dan Perempuan.
Mensos memberi contoh, seiring dengan modernisasi, kemajuan teknologi dan meningkatnya perekonomian masyarakat, peradaban manusia juga meningkat. Namun sejalan dengan hal tersebut, permasalahan sosial juga akan muncul, misalnya berbagai kejahatan online dan pornografi online. “Jadi, seiring dengan kemajuan teknologi, masalah sosial juga ikut berkembang,” kata Mensos Risma.
Karena itu, Mensos Risma berpesan kepada para civitas akademika Poltekesos agar berani memikirkan berbagai solusi karena ilmu sosial merupakan ilmu yang paling kompleks. Mensos berharap dengan pengetahuan solusi yang kaya, para civitas akademika dapat menyelesaikan permasalahan sosial yang timbul akibat pembangunan atau perubahan.
Mensos pun berpesan kepada seluruh jajaran Senat, tamu dan mahasiswa yang hadir dalam acara penuche guru besar tersebut agar tidak mudah menyerah. Meski menemui banyak kesulitan saat mempelajari dan menerapkan ilmu sosial, mereka harus terus berusaha karena manfaatnya dirasakan oleh masyarakat banyak.
Prof. Ellya, dalam orasi pengukuhan guru besar, menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam praktek pekerjaan sosial guna menangani berbagai persoalan sosial. Misalnya, dalam menangani Kekerasan Seksual terhadap Anak (KSA), menurutnya, prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial, termasuk identifikasi kasus, memastikan keamanan anak, rujukan dan dukungan emosional, pendidikan kepada anak, kerja dalam tim lintas profesional, dan melibatkan komunitas dalam proses penanganan, tetap harus diintegrasikan.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Command Center Kemensos di 171, yang telah mempercepat penanganan kasus KSA, sembari berharap kehadiran Command Center tersebut juga akan mendorong masyarakat untuk melaporkannya sehingga diharapkan penanganan kasus KSA dapat dilakukan secara tuntas.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI