RIYADH (30 Maret 2022) - Di sela-sela menghadiri Kongres Kewirausahaan Global (GEC) di Riyadh, Arab Saudi, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyapa 20-an orang perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kedutaan Besar RI (KBRI), Riyadh.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos membuka dialog dengan perwakilan PMI. Mensos mempersilakan mereka mengungkapkan keinginan dan permasalahan yang mereka hadapi. Mensos kemudian memberikan sejumlah arahan dan kebijakan, termasuk membantu masalah yang mereka hadapi, memfasilitasi kepulangan mereka hingga memberikan layanan dasar.
Secara umum Mensos juga menyampaikan apresiasi karena PMI berjuang mencari penghidupan di luar negeri, secara bersamaan mereka menghadapi situasi yang tidak mudah.
“Saya memahami ibu-ibu di sini bekerja untuk memberi nafkah keluarga. Dan itu tidak mudah karena memang di negeri orang, sementara keluarga ada di tanah air. Tetap semangat karena ibu-ibu adalah pahlawan devisa. Di tengah berbagai tantangan, yakinlah bahwa Allah akan memberikan jalan terbaik,” kata Mensos dalam kesempatan itu.
Data dari KBRI Riyadh, terdapat 177 orang PMI yang saat ini ditampung di shelter Ruhama KBRI di Riyadh dengan berbagai jenis masalah. Mereka ada yang gajinya tidak dibayar, korban pelecehan, korban kekerasan, dan sebagainya.
Masalah yang dihadapi PMI sangat kompleks dan tidak ringan. Namun, tantangan yang tidak kalah berat adalah keberadaan PMI di luar negeri yang harus hidup terpisah dengan orang yang mereka cintai di tanah air. Oleh karena itu, Mensos menawarkan kesempatan kepada PMI yang berniat pulang ke Indonesia, Kemensos siap memfasilitasi.
“Bagi yang ingin kembali ke tanah air, Kemensos siap memfasilitasi pemulangan PMI dari Arab Saudi ke Indonesia, kecuali bagi PMI yang masih bermasalah dengan hukum,” katanya. Bersamaan dengan kunjungan Mensos, ada 34 orang PMI yang akan dipulangkan dengan biaya KBRI.
Atas arahan Mensos, mereka akan dijemput dan diberikan pendampingan oleh tim Kemensos. Mereka juga akan mendapatkan layanan dasar sementara di Sentra Mulya Jaya, milik Kemensos. Untuk PMI yang bermasalah, Kemensos di antaranya akan membantu seperti membayar denda dari setiap PMI yang tidak memiliki iqomah (identitas kependudukan sementara).
Selanjutnya bila masalah hukum mereka sudah selesai, akan difasilitasi kepulangannya ke tanah air. Tim Kemensos juga melakukan asesmen terhadap kebutuhan dan kemampuan PMI terutama setelah mereka kembali ke tanah air. Kemensos akan melakukan pendampingan dan bantuan sehingga mereka dapat hidup mandiri.
Tim juga mengirimkan dokter/psikiater untuk mendampingi pemulangan PMI yang bermasalah dengan gangguan kejiwaan.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI