JAKARTA (8 Juni 2020) - Bantuan sosial (bansos) tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak COVID-19. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, bansos juga efektif menggerakkan ekonomi rakyat, termasuk membuka peluang bagi korban PHK meraih peluang kerja.
Mensos Juliari menyatakan, bansos reguler seperti Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT), misalnya, berperan penting menggerakkan perekonomian rakyat. “Karena bahan pangan yang dibeli, bisa didapat dari pemasok lokal. Mungkin berupa industri kecil atau mikro. Bila mendapatkan order dan bisnis mulai bergerak, bisa juga merangkul korban PHK,” kata Mensos di Jakarta (08/06).
Oleh karenaya, Mensos menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk segera membelanjakan bantuan yang sudah diterima. “Tujuannya untuk mendorong pergerakan ekonomi,” katanya.
Kementerian Sosial telah melakukan transformasi bansos pangan, dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Pada skema BPNT indeks bantuan sebesar Rp110 ribu/KPM/bulan dapat dibelanjakan beras dan atau telur. Pada pada Program Sembako indeks meningkat menjadi Rp150.000/KPM/bulan, dan komuditas yang dibelanjakan semakin beragam.
KPM bisa membelanjakan komoditas yang mengandung karbohidrat (jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya), protein hewani (daging ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan). Di masa pandemi, bansos berperan penting memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak.
“Komoditas di atas, saya kira mudah didapat di lokasi dimana KPM tinggal. Jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian, ini jenis pangan yang mudah didapat dari petani atau warga lokal. Kemudian, untuk tahu dan tempe, ini kan industri kecil. Jadi, dari bansos bisa memberdayakan petani lokal dan industri kecil, yang pada gilirannya menghidupkan perekonomian secara lebih luas,” kata Mensos.
Dengan pilihan pangan yang bervariasi, juga mengakomodasi jenis pangan khas daerah tertentu seperti sagu (di Maluku). “Kita mengedepankan local wisdom. Jadi pemerintah daerah bisa memilih bahan pangan yang dihasilkan dan biasa dikonsumsi di daerah setempat,” kata Mensos.
Kemudian untuk lebih mendorong perputaran ekonomi, pemerintah menambah manfaat dan kepesertaan bansos reguler. Program Sembako ditingkatkan indeksnya dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan selama enam bulan ke depan, atau dari bulan Maret sampai Agustus 2020. Kepesertaan program ditambah, dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM.
Demikian pula dengan Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga meningkatkan kepesertaan dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Periode pencairan yang biasanya tiga bulan sekali, dimajukan menjadi setiap bulan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi timbulnya perlambatan perekonomian Indonesia.
“Kebijakan ini merupakan respon pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” kata Mensos Juliari. Dengan uang yang langsung masuk di e-wallet, KPM bisa langsung membelanjakannya sesuai dengan bahan pangan yang menjadi kebutuhannya.
Sama seperti bansos reguler, bansos non reguler seperti Bansos Sembako Bantuan Presiden dan Bansos Tunai (BST), juga berperan penting menggerakkan roda perekonomian. Ketersediaan bahan makanan pada Bansos Sembako Banpres, tidak lepas dari keterlibatan pekerja selama proses produksi dilakukan.
“Kemudian untuk BST, ini dari bantuan uang tunai, KPM bisa membelanjakan ke warung terdekat atau industri kecil setempat. Dengan demikian, bisa menggerakkan perekonomian setempat, atau juga membuka peluang kerja bagi korban PHK,” kata Mensos.
Dalam kesempatan berbeda, Sekjen Kemensos Hartono Laras menyatakan, selain dari Kemensos, bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19, juga datang dari K/L lain dan juga dari pemerintah daerah.
“Baik bansos pangan maupun tunai, berperan penting memberdayakan masyarakat dan perekonomian lokal. Karena dana dari KPM bisa dibelanjakan di lingkungan setempat dan barang-barang yang dibutuhkan disediakan oleh pemasok lokal,” katanya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI