Klungkung (23 Oktober 2023) -- Sebanyak 36 unit rumah deret secara resmi diserahkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rumah ini dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Adapun rumah dibangun dengan model deret, yaitu hunian yang terdiri beberapa kediaman yang bergandengan antara satu unit dengan unit lainnya. "Awalnya pak bupati bilang untuk rumah susun. Tapi saya bilang saya tidak bisa bantu kalau rumah susun. Akhirnya disepakati rumah deret ini," kata Mensos saat memberikan keterangan di hadapan media, Senin (23/10).

Masing-masing unit memiliki luas bangunan 36 m² dengan luas tanah 106 m². Adapun rumah terdiri dari dua kamar tidur, dapur, dan MCK. Selain fasilitas rumah, masyarakat juga akan menerima listrik dan air gratis. Dikatakan Mensos, pembebasan biaya dapat mengurangi beban masyarakat sehingga ia lebih mudah keluar dari kemiskinan.  Oleh karena itu, Mensos mengapresiasi sinergi pihak-pihak yang terlibat.  

Selain meresmikan rumah, Mensos juga mengajak masyarakat berdialog untuk mengetahui kebutuhan dan potensi kewirausahaan. Mensos menyarankan agar masyarakat bisa beternak ayam petelur mengingat perputaran keuntungan dan modal yang cepat. Mensos juga meminta masyarakat memanfaatkan potensi pariwisata yang ada di Bali untuk meningkatkan kesejahteraan. Mensos mengatakan akan memfasilitasi permintaan bantuan kewirausahaan dari masyarakat.

"Kedepan, tujuannya kan mereka keluar dari kemiskinan bukan hanya menerima rumah saja. Karena itu, tadi saya tawarkan untuk beberapa usaha yang bisa mereka gunakan untuk kehidupan mereka," ujar Mensos.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Wayan Suwirta mengapresiasi bantuan rumah deret dari Kementerian Sosial. Dijelaskannya bahwa penerima manfaat rumah deret adalah mereka yang belum memiliki hunian layak. Ia optimis pembangunan rumah deret ini bisa manjadi model penanganan kemiskinan yang efektif.

"Bantuan dari Ibu Menteri terkait dengan pengadaan rumah 36 KK ini luar biasa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi role model. Mungkin ada juga di tempat lain sudah dilakukan, tapi di Bali saya yakin ini  yang pertama," katanya.

Salah satu KPM, Nyoman Sutini (65) mengaku senang bisa menerima rumah deret. Rencananya, ia akan menempati rumah bersama suaminya. Untuk waktunya, Sutini menunggu hari baik. Menurut kepercayaan masyarakat Bali, pindah rumah harus menggunakan dewasa ayu atau hari baik agar terhindar dari gangguan saat menempati rumah.

Sebelumnya, Sutini tinggal di rumah yang ia tempati bersama keluarganya. "Di sini kan nyaman, enak. Kalau di rumah kan punya cucu banyak. Satu gubuk ditempati 8 orang," jelasnya.

Adapun turut hadir pada acara peresmian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan  Rakyat Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, seluruh unsur Muspida Kabupaten Klungkung, perwakilan PLN dan PDAM.