JAKARTA (8 Juli 2021) – Menteri
Sosial Tri Rismaharini memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala. Pemutakhiran data
merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang
berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.
Bu Risma memastikan akan terus
memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin
meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Dalam proses
pemutakhiran data, Mensos memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang
melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank
Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.
Dengan rapat koordinasi lintas
instansi, memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan
partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan
teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat.
“Dengan (dukungan perangkat)
elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” kata Bu
Mensos di Jakarta, Rabu (7/7). Selain lebih cepat dan akurat, penggunaan
perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.
“Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya,
upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” katanya.
Dengan berbagai kebijakan
tersebut, Mensos memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan
pemerintah mengantisipasi pemberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kemensos bersama sejumlah instansi
lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial
(bansos) bagi masyarakat terdampak. Mensos memastikan, data penerima bansos
sudah siap sejak pekan lalu.
Untuk meningkatkan daya beli
masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga
Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial
Tunai (BST).
Sejalan dengan arahan Presiden
Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. BPNT/Kartu Sembako
dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8
juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Kemudian untuk BST yang menjangkau
10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan
sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan. KPM BST
adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak
menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Pemerintah mengalokasikan Rp13,96
triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta
penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM
BST.
Mengutip Kepmensos No.
161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak
Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerim BST merupakan usulan
pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen
Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi
masyarakat berbadan hukum).
PKH dan BPNT/Kartu Sembako
merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran
bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan
Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan
kantor PT Pos Indonesia.
Kebijakan terbaru Kemensos lainnya
adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 Kg/KPM.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di
seluruh tanah air. Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak
pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.
Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan, sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI