PEKANBARU (31 Agustus 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini merespon serius kondisi masyarakat di wilayah terluar, terpencil dan tertinggal (3T), yang karena kondisinya terkendala dalam menerima bantuan sosial. Mensos menyatakan kesiapannya menandatangani peraturan untuk mempermudah mereka mendapatkan hak-haknya.

 

Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, bank Himbara, dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau, Mensos mendapat gambaran tentang bagaimana sulitnya medan yang harus ditempuh.

 

Saat mengecek kendala penyaluran bantuan, beberapa pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu, berkisar antara Rp200-600 ribu.

 

"Bantuannya saja Rp200 ribu. Ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan," kata Mensos dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru (31/08).

 

Hadir dalam pertemuan itu anggota Komisi VIII DPR RI DR. Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Staf Khusus Menteri Sosial.

 

Mensos menyatakan, faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos. "Jangan-jangan itu juga yang menjadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan," katanya

 

Nanun demikian, ia akan melakukan asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya. "Mungkin memang harus menggunakan pendekatan geografis bukan administratif. Khususnya untuk kawasan dengan wilayah kepulauan, " katanya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Mensos mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Provinsi Riau. Dalam pertemuan ini, Mensos mendapatkan laporan adanya ribuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

Untuk PKH, Mensos mengecek progres penyaluran bantuan di Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar. Untuk Tahap l, terdapat 202 KPM menerima kartu. Tahap ll, terdapat 2.662 kartu belum terdistribusi.

 

Untuk BPNT di Kota Pekanbaru disampaikan bahwa dalam periode tiga bulan total yang tidak tersalurkan sebanyak 8.044. Yakni bulan Juli terdapat 3247 kartu belum terdistribusi, Agustus 2472, dan bulan September sebanyak 2325 kartu.

 

Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, pangkal persoalan belum tersalurkannya KKS antara lain KKS belum terdistribusi, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.

 

Mensos meminta pihak bank dan pemerintah daerah jemput bola, untuk mempercepat penyaluran bansos atau KKS. Caranya dengan mengumpulkan masyarakat ke satu titik di ruang terbuka.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI