PEKANBARU (31 Agustus 2021) -
Menteri Sosial Tri Rismaharini merespon serius kondisi masyarakat di wilayah
terluar, terpencil dan tertinggal (3T), yang karena kondisinya terkendala dalam
menerima bantuan sosial. Mensos menyatakan kesiapannya menandatangani peraturan
untuk mempermudah mereka mendapatkan hak-haknya.
Dalam pertemuan dengan pemerintah
daerah, bank Himbara, dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau, Mensos mendapat gambaran tentang
bagaimana sulitnya medan yang harus ditempuh.
Saat mengecek kendala penyaluran
bantuan, beberapa pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan ke Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai
atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu, berkisar
antara Rp200-600 ribu.
"Bantuannya saja Rp200 ribu.
Ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak.
Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan,"
kata Mensos dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru (31/08).
Hadir dalam pertemuan itu anggota
Komisi VIII DPR RI DR. Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti,
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial
Kemensos, dan Staf Khusus Menteri Sosial.
Mensos menyatakan, faktor biaya
dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima
bansos. "Jangan-jangan itu juga yang menjadi penyebab besarnya bansos yang
tidak tersalurkan," katanya
Nanun demikian, ia akan melakukan
asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar
penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya. "Mungkin memang
harus menggunakan pendekatan geografis bukan administratif. Khususnya untuk
kawasan dengan wilayah kepulauan, " katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos
mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Provinsi Riau. Dalam pertemuan ini,
Mensos mendapatkan laporan adanya ribuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baik
untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk PKH, Mensos mengecek progres
penyaluran bantuan di Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir,
dan Kampar. Untuk Tahap l, terdapat 202 KPM menerima kartu. Tahap ll, terdapat
2.662 kartu belum terdistribusi.
Untuk BPNT di Kota Pekanbaru
disampaikan bahwa dalam periode tiga bulan total yang tidak tersalurkan
sebanyak 8.044. Yakni bulan Juli terdapat 3247 kartu belum terdistribusi,
Agustus 2472, dan bulan September sebanyak 2325 kartu.
Seperti daerah-daerah lainnya yang
menjadi kota kunjungan Mensos, pangkal persoalan belum tersalurkannya KKS
antara lain KKS belum terdistribusi, rekening terblokir, adanya pendataan
ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik
pada KPM PKH maupun BPNT.
Mensos meminta pihak bank dan
pemerintah daerah jemput bola, untuk mempercepat penyaluran bansos atau KKS.
Caranya dengan mengumpulkan masyarakat ke satu titik di ruang terbuka.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI