JAKARTA, (23 April 2021) -
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tegaskan pada seluruh jajaran di lingkungan
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, khususnya para kepala satuan kerja
Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih
responsif dan reliabel.
“Jika permasalahan terlambatnya
penanganan di lapangan ada di undang-undang, maka itu bisa kita ubah. Buatlah
peraturan yang sederhana, agar masyarakat bisa dengan cepat merasakan
manfaatnya. Hal ini juga harus dilakukan supaya balai bisa lebih responsif.
Jika memungkinkan, multifungsi,” kata Risma saat memberikan arahan dalam rapat
Pembahasan Kebijakan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal
Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial pagi ini, di Gedung Aneka Bhakti, Kantor
Pusat Kementerian Sosial, Jakarta. Jumat, (23/04).
Multifungsi disini dimaksudkan,
jika Balai yang tadinya ditujukkan hanya sebagai Balai Rehabilitasi Sosial
Penyandang Disabilitas, mungkin nantinya bisa ditambahkan fungsi lain yang
dapat mencakup seluruh klaster rehabilitasi sosial di daerah tersebut.
Rapat ini sendiri diselenggarakan
untuk mengoptimalkan dan menselaraskan langkah-langkah kedepan yang harus
dilakukan oleh Balai Besar, Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial untuk lebih
responsif terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat yang
membutuhkan pola penanganan cepat, tepat, dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, Risma
juga menekankan adanya beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan kedepannya.
Pertama, memanfaatkan secara optimal sarana dan prasana yang sudah ada. Kedua,
mengedepankan multifungsi layanan balai. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM
Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaksana tugas. Terakhir, meningkatkan dan
mengembangkan jejaring kerja untuk mendorong tingkat keberhasilan para Penerima
Manfaat (PM).
“Balai-balai harus lebih peka
terhadap masyarakat di wilayahnya. Banyak kegiatan di balai yang bisa diberikan
dan dimanfaatkan dengan lebih optimal. Kita punya tanggung jawab yang besar
kepada masyarakat di luar yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Risma.
Ia juga terus memberikan motivasi
kepada para pekerja sosial, psikolog, di balai-balai milik Kemensos untuk
selalu mengedepankan sentuhan kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.
“Di akhir saya pesankan peran
Balai Besar, Balai, dan Loka Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang telah
secara nyata memberikan pelayanan yang telah dirasakan oleh masyarakat untuk
dapat berfungsi sosial dengan baik, pelayanannya harus lebih ditingkatkan,
profesionalitasnya harus dipertahankan, efisiensi dan akuntabilitasnya harus
dikedepankan,” ungkap Risma.
Rapat ini dihadiri oleh Pejabat
Eselon I dan II Kemensos RI, Staf Khusus Menteri Sosial, dan seluruh Kepala UPT
di Lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI