MAKASSAR (9 Februari 2020) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung harapkan Program Sembako dapat membantu kurangi permasalahan stunting di Indonesia.

 

“Ini (Program Sembako) sebetulnya ada hubungannya dengan stunting, ada program pemerintah sekarang kita ingin mengurangi stunting,” kata Dirjen PFM pada acara Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020" di e-Warong Maraja, Kota Makassar.

 

Disampaikan oleh Dirjen PFM, cara pemerintah mengurangi stunting melalui Program Sembako adalah dengan memberikan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dengan memperhatikan gizi.

 

“Jadi memang inilah pemerintah terus menerus memperbaiki keadaan, makanya program ini pun ditambahkan dengan program pencegahan stunting dengan macam-macam kombinasi gizi,” tutur Dirjen PFM kepada para peserta yang merupakan KPM.

 

Dalam kunjungan di e-Warong tersebut, Dirjen PFM menjelaskan bahwa KPM diberikan kebebasan dalam membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan agar KPM menjadi bahagia.

 

“Ini benar-benar membuat ibu sendiri yang mengatur (pembelanjaan) sehingga ibu bahagia, jadi memang didesain sedemikian rupa,” kata Dirjen PFM.

 

Namun demikian, Dirjen PFM melarang para KPM agar tidak membeli barang yang tidak diperbolehkan, contohnya rokok. Jika diketahui ada KPM yang dapat membeli barang tersebut, maka sanksipun akan diberikan kepada e-Warong yang menjualnya.

 

“Memang dikasih uang, tapi tidak boleh diterima cash, nah yang tidak boleh, yang sangat dilarang adalah rokok, kalau ketahuan warungnya ada yang melanggar itu izinnya akan dicabut,” jelas Dirjen PFM.

 

Disampaikan oleh Dirjen PFM, indeks bantuan pada Program Sembako mengalami peningkatan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

 

Sebelumnya KPM  diberikan bantuan sebesar Rp110.000/bulan/KPM namun dengan beralih menjadi Program Sembako, KPM diberikan bantuan sebesar Rp.150.000/bulan/KPM.

 

“Kenaikannya itu sudah pasti, dari Rp110.000 menjadi RP150.000,” tutur Dirjen PFM.

 

Selain itu, Dirjen PFM berpesan agar KPM yang memiliki usaha agar dapat didorong untuk semakin meningkatkan usahanya dengan diberikan modal tambahan. Dengan diberikan bantuan tersebut, diharapkan KPM tidak perlu lagi menerima bantuan dan menjadi mandiri.

 

“Ibu-ibu sekalian yang sudah ada usaha, itu sekarang Pak Menteri dan Presiden menginginkan agar didorong mereka diberikan modal tambahan untuk bisa meningkatkan usaha dan tidak perlu lagi menerima bantuan, nanti kita lihat bagaimana perkembangan supaya mereka bisa membuat usaha yang lebih agar mereka cepat mandiri," kata Dirjen PFM.

 

Pada kesempatan tersebut, Dirjen PFM didampingi oleh Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Sosial Kota Makassar, Anggota DPR Komisi VIII, Perwakilan Perum Bulog, dan Perwakilan BRI. Peserta yang hadir berkisar 140 orang KPM dengan didampingi oleh para pendamping sosial.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat


Kementerian Sosial RI