JAKARTA (9 Desember 2023) - Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Kementerian Sosial RI berhasil menggraduasi lebih dari 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghadiri acara graduasi KPM PENA dan Tatarupa, di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Nomor 28, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12).

“Saat ini kita sudah bisa graduasi 10.073 KPM, sebagian besar itu juga dari  penyandang disabilitas,” kata Mensos di hadapan awal media.

Dalam melakukan graduasi, Kementerian Sosial tidak langsung mengeluarkan KPM dari daftar penerima bansos namun melalui proses monitoring dan evaluasi. KPM yang digraduasi adalah mereka yang pengasilannya berada di atas Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK), serta penghasilannya stabil paling tidak tiga bulan.

“Seperti mama-mama tadi yang dari NTT. Mereka minta (graduasi). Dari 0 pendapatan kemudian setelah itu kita bantu sampai Rp1 juta, enggak keluar kan. Jadi sampai mereka benar-benar pendapatannya UMK,” ujarnya.

Dari total 12.967 KPM yang menerima PENA, 2.903 di antaranya belum digraduasi. Mereka adalah  813 KPM yang pendapatannya meningkat namun masih di bawah Upah Minimum Kota/ Kabupaten masing – masing, 775 KPM yang pendapatannya meningkat di atas garis kemiskinan ekstrem tapi di bawah garis kemiskinan, 1.245 KPM yang pendapatannya meningkat tapi masih di bawah garis kemiskinan ekstrem sebanyak KPM. Adapun hanya 61 KPM yang pendapatannya belum meningkat.

Sementara itu, Kantor Staff Presiden (KSP) mendukung penuh program PENA yang menggraduasi KPM bansos. Alasannya, program PENA memberikan peluang usaha bagi masyarakat miskin yang membuat pendapatannya meningkat sehingga terjadi peningkatan daya beli.

“Bayangkan kalau 25 juta orang ini (masyarakat miskin) pendapatannya naik dua kali lipat dengan pendekatan graduasi dan program PENA, ini daya beli masyarakat kita akan  meningkat luar biasa,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo.

Menurutnya, pendekatan graduasi yang diambil oleh Mensos melalui PENA dapat menggerakkan perekonomian Indonesia. Peningkatan pendapatan KPM PENA tidak hanya mengeluarkan KPM dari kemiskininan, tapi juga masyarakat mampu membeli barang-barang yang masuk dalam kebutuhan sekunder ataupun tersier.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI