JAKARTA (14 September 2021) – Di masa Kenormalan Baru (New Normal), masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, salah satunya menggunakan masker saat beraktivitas. Selain itu, asupan vitamin menjadi hal yang penting guna menguatkan sistem kekebalan tubuh.

Sejalan dengan upaya Pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai COVID-19, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mendistribusikan paket masker dan vitamin di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Bekerjasama dengan Karang Taruna Kabupaten/Kota, Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan distribusi paket mendahulukan masyarakat yang tidak mampu dan dilakukan per kecamatan agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, banyak warga yang tidak punya masker. Mencari vitamin sekarang ini juga tidak mudah, tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin," kata Mensos Risma di Jakarta pada (14/9).

Setiap Kabupaten/Kota menerima 1.270 paket masker dan vitamin. Paket yang dikemas dalam goodie bag tersebut berisikan 7 lembar masker dan 3 macam vitamin yaitu vitamin C, D dan zinc. Pengemasan paket dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak, sehingga paket terjamin higienis.

"Untuk memudahkan pendistribusian vitamin dan masker oleh Karang Taruna maka akan kami usahakan sudah dalam bentuk dikemas dan siap dikirim melalui PT Pos Logistics Indonesia," ujar Mensos.

Selain Karang Taruna Kabupaten/Kota, Kemensos juga melibatkan Dinas Sosial agar paket masker dan vitamin segera tersalurkan kepada masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 200.660 paket masker dan vitamin sudah tersalurkan di 158 Kabupaten/Kota di tanah air.

“Saya berharap tidak ada masalah pengiriman melalui Dinsos. Jadi, kita memberikan peranan bagi anak-anak muda kita supaya mereka bisa berkontribusi nyata kepada bangsa dan negara yang memang sedang membutuhkan semangat gotong royong dalam mengatasi pandemi COVID-19 ini," ungkap Mensos.

Penanganan pandemi COVID-19, lanjut Risma, merupakan bentuk penanganan pembangunan kesejahteraan sosial dimana pilar-pilar sosial dibutuhkan sebagai bentuk sinergi dan kemitraan dengan pemerintah.

“Pilar-pilar sosial seperti Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memiliki jaringan hingga tingkat RT dan RW sehingga keterlibatan mereka mempercepat penanganan pandemi,” kata Mensos.


Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI