JAKARTA (6 Agustus 2021) – Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak perubahan di
berbagai aspek kehidupan saat ini, termasuk bagi anak-anak. Selain adanya
ketakutan akan terpapar Covid-19, anak-anak juga kerap berpotensi kehilangan
orang-orang terdekat mereka yang meninggal akibat Covid-19. Hal ini membuat
banyak anak akhirnya harus menjadi anak yatim, piatu dan yatim piatu.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021
diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Pada sisi lain
jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak
meninggal dunia. Tingkat resiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19.
Karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi
anak-anak minimal usia 12 tahun.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa Kementerian
Sosial melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi
Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak by name by adress akibat
ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Data by name by adress terbaru dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Jawa Timur menunjukkan bahwa terdapat 166 anak yang saat ini kehilangan orangtua karena Covid-19. Dari jumlah tersebut 12 anak menjadi yatim piatu, 58 anak menjadi piatu dan 89 anak menjadi yatim serta 8 anak sedang dalam konfirmasi. Anak-anak ini tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.
Sementara di Yogyakarta, terdapat 142 anak yang ditinggal oleh
orang tuanya, sebanyak 19 anak kehilangan kedua orang tuanya, 92 anak
kehilangan ayah dan 31 anak kehilangan Ibu. Terlaporkan juga sebanyak 10 orang
dari 105 ibu hamil yang meninggal akibat Covid-19.
“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim,
piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih
dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan. Namun demikian, para
pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut,”
jelas Risma.
“Respon terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan
dalam kesempatan pertama”, tambahnya.
Selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang
kehilangan orangtua karena Covid-19, Kementerian Sosial juga telah memberikan
dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan,
vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk
memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya,
Kementerian Sosial juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya,
memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh
(foster care)/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui
panti-panti.
“Kemarin kita sudah mereunifikasi salah seorang anak bernama Vino
(10) yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia menjadi yatim
piatu karena orangtuanya meninggal terpapar Covid-19. Didampingi oleh Satuan
Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan Tim Respon Darurat Balai Budi Luhur
Banjarbaru beserta pihak Dinas Sosial setempat Vino berhasil dijemput oleh
Kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar,”
ujar Risma.
“Tidak hanya di Kutai Barat saja, hingga saat ini kami sudah
melakukan respon cepat terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat
Covid-19 diantaranya di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta,
Bekasi dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
"Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan kami juga akan
merespon anak-anak di wilayah lainnya sesuai dengan laporan yang diterima,”
tambahnya.
Dukungan lainnya yang juga diberikan oleh Kementerian Sosial RI
ialah membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh
anak. Selain itu, layanan terapi melalui ATENSI berupa terapi fisik,
psikososial dan mental spiritual juga diberikan kepada anak untuk mengatasi
perasaan sedih karena kehilangan orangtua akibat Covid-19 dan membangkitkan
kembali semangat mereka untuk melanjutkan hidupnya.
Terakhir, Kementerian Sosial RI juga berupaya memberikan dukungan
aksesibilitas untuk membantu anak agar dapat mengakses kebutuhan lainnya.
“Ke depan kami berencana melaksanakan kegiatan penanganan dampak
Covid-19 pada anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. Tentunya
kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan
sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut,” tutup
Risma.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI