CIAMIS (1 Februari 2024) – Nurhasanah (33) disabilitas rungu wicara dan mental yang viral di media sosial, kini telah bebas pasung. Upaya ini dilakukan Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamarta Sukabumi dan Direktorat Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil pada 27 Januari 2024. Bebas pasung dilakukan setelah mencuat kabar Nurhasanah dikurung di kamar dengan pintu jeruji besi.

“Nurhasanah sekarang sudah dalam layanan Sentra Phalamarta Sukabumi. Nurhasanah atas izin keluarga, setelah bebas pasung kemudian kami bawa ke sentra,” kata Cup Santo, Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi, Kamis (1/2/2024).

Warga Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis ini mengalami disabilitas rungu wicara sejak kecil. Disusul tahun 2011, Nurhasanah mulai menunjukkan gejala gangguan mental, sering marah-marah dan melemparkan berbagai barang di rumahnya. 

Anak bungsu dari 5 bersaudara ini sempat dibawa berobat ke sejumlah rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nurhasanah didiagnosa mengidap skizofrenia. Namun karena tidak rutin meminum obat, Nurhasanah kembali mengamuk. Karena itu, tahun 2022 Nurhasanah dikurung di kamar dengan pintu jeruji besi. 

Di sisi lain, kondisi ekonomi keluarga Nurhasanah memprihatinkan.  Nurhasanah tinggal bersama ibunya yang bernama Diah dan menyandang  disabilitas netra karena glukoma. Di rumah tersebut juga tinggal kakak pertamanya, Maman yang  menjadi disabilitas netra karena kecelakaan kerja. Ayah Nurhasanah sudah meninggal sejak tahun 2018. Selama ini kebutuhan sehari-hari Nurhasanah, ibu dan kakaknya dibantu oleh kakak keempatnya bernama Herman yang tinggal di Bogor. 

Tim Sentra Phalamarta Sukabumi dan Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan (PKAT-KS) melakukan respon terhadap Nurhasanah dan keluarganya. Sentra membawa Nurhasanah dan keluarganya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan umum di Puskesmas. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kemensos bersama pihak desa dan keluarga melakukan bebas pasung terhadap Nurhasanah dan membawa Nurhasanah  ke Sentra Phalamarta Sukabumi.

Kini Nurhasanah berada di Sentra Phalamarta untuk menjalani proses rehabilitasi sosial. Nurhasanah diberikan alat bantu berupa gelang rungu wicara (Gruwi) untuk merespon jika ada ancaman yang dihadapinya. Nurhasanah pun rutin menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Sentra Phalamarta. 

“Sekarang proses pemulihan kesehatan dulu dengan mengonsumsi obat secara teratur. Sekarang sudah mulai bisa bersosialisasi. Nurhasanah sudah cukup tenang,” kata Risna Ristiana, Pekerja Sosial Ahli Pertama Sentra Phalamarta Sukabumi.

Kedepan, Nurhasanah akan diajak untuk mengikuti keterampilan untuk mengetahui minat dan bakatnya.

Tidak hanya Nurhasanah, Kemensos juga memberikan bantuan permakanan disabilitas kepada Diah dan Maman sehari dua kali bekerja sama dengan Pokmas Kecamatan Cipaku, Ciamis.

Kemensos memberikan alat bantu berupa tongkat kaki satu kepada Diah, mengingat kakinya sudah lemah karena termakan usia. Bantuan hidup layak juga diberikan Kemensos berupa sembako, alat kebersihan diri, nutrisi dan pakaian.