JAKARTA (29 Maret 2021) – Kementerian Sosial RI memandang data sangat penting, sebab terkait pemetaan dan rencana suatu kebijakan akan diterapkan, termasuk dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial.
“Kami tertarik ide data numerik dan presisi, seringkali berbagai kebijakan terkendala memperoleh data yang tepat,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Dalam Negeri dan Ketua Forum Rektor Indonesia di Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/3/2021) pagi.
Misalnya, kata Mensos, seseorang membangun rumah berukuran 6x6 mater dan berselang waktu menjadi 10x6 meter, dengan adanya data bisa dilihat perubahan itu terkait dengan adanya peningkatan kesejahteraan atau tidak.
“Saya bersyukur dengan data tidak hanya numerik, melainkan data spasial yang begitu penting terlebih jika digabungkan antara keduanya, ” terang Mensos.
Termasuk, mengetahui dengan data spasial dari seorang petani, apakah mempunyai lahan sendiri atau tidak, seberapa luas tanah yang digarap dan apa yang diolah di atas lahan tersebut.
“Dengan adanya data spasial tersebut bisa mengetahui dengan pasti dan detail petani dari mulai luas dan kepemilikan lahannya,” tandas Mensos.
Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat dicoba ditanami pohon-pohon tetapi tidak bisa tumbuh dengan baik sehingga perlu diketahui apa yang terkandung di dalam tanahnya.
“Saat tugas di Bojonegoro dan saat itu banyak orang tak percaya kenapa pohon-pohon tidak tumbuh. Namun, usai saya teliti dan benar saja di dalam tanah mengandung minyak bumi, ” ungkap Mensos.
Mensos usul terkait ide data spasial maupun numerik tidak terlalu lama, terlebih jangan sampai empat tahun melainkan bisa lebih cepat lagi.
“Empat tahun kelamaan, kalau dipercepat jadi terobosan luar biasa, seperti di negara-negara lain data spasial dan numerik digabung serta bisa diakses bersama-sama. Ke depan, dilengkapi foto pemetaan drone dan satelit hasilnya menjadi masukan untuk memutuskan kebijakan,” harap Mensos.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI