MAKASSAR (2 Agustus 2021) - Kementerian
Sosial (Kemensos) menyapa dan mendatangi kediaman pesepeda korban tabrak lari
mobil rescue di Makassar, Wawan. Tim Kemensos yang datang ke kediaman Wawan
menyampaikan amanah dan salam dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Ibu Mensos
menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan berharap Wawan
segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,” kata Kepala Subdit
Penanganan Korban Bencana Alam Muhammad Delmi yang hadir di kediaman Wawan, di
Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar (01/08).
Delmi
menyatakan, maksud kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahim, juga
untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta
kepada Wawan. “Ibu juga doa agar Wawan segera pulih,” kata Delmi.
Pekan lalu,
telah viral video yang menayangkan mobil rescue yang menabrak sekumpulan
pesepeda di Kota Makassar, Rabu (28/7), dimana Wawan menjadi korban. Mobil
diketahui milik Kementerian Sosial yang dipinjam pakaikan ke Dinas Sosial
Kabupaten Takalar.
Pada
kesempatan yang sama, Jumirah ibu kandung
Wawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan kunjungan
Kementerian Sosial. Terkhusus kepada Ibu Risma atas bantuan yang diberikan
serta dukungan moril kepada anaknya.
“Terima
kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,” kata
Jumriah kepada perwakilan Kemensos. Sementara Wawan, menyampaikan hal yang
serupa, dia merasa bersyukur atas bantuan dan dukungan dari Kementerian Sosial
pada kejadian yang menimpanya.
“Terima kasih
Ibu Risma. Alhamdulillah saya sudah
membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan
tidak ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga
ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,” kata Wawan.
Kementerian Sosial menekankan bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.
Pada Pasal 2
Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung
jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan
bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai
menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI