JAKARTA (28 April 2022) – Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta seluruh jajaran beradaptasi dengan transformasi fungsi sentra menjadi multilayanan. Mensos menekankan, perubahan berarti pula harus disertai penguatan dan peningkatan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk keperluan itu, Mensos mengarahkan agar dilakukan pembenahan secara menyeluruh di lingkungan sentra sebagai unit pelayanan teknis (UPT). Pembenahan dilakukan pada aspek peralatan UPT, keterampilan dan pengetahuan, serta sikap dan pola pikir SDM UPT.
Untuk mengembangkan kemampuan SDM Mensos tidak akan segan membuka kesempatan bagi para pegawai belajar di negeri maju. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi penguatan kualitas SDM dan layanan.
Kepada para pimpinan dan staf, Mensos mengingatkan, sentra sebagai UPT berada di tengah-tengah masyarakat di seluruh negeri. Artinya, sentra merupakan wajah Kementerian Sosial di hadapan publik.
“Wajah kita di hadapan masyarakat ada di sentra-sentra. Artinya, sentra itu mata, telinga, mulut, kaki, dan tangan Kemensos. Oleh karena itu, sentra harus beradaptasi dengan perubahan dan meningkatkan layanan," ujar Mensos saat memberikan arahan di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial secara daring di Jakarta, Rabu (27/4).
Transformasi bukan sekedar dipahami sebagai perubahan fisik dan material. Namun lebih jauh lagi, Mensos menekankan, agar para pimpinan UPT memastikan terjadinya perubahan cara pikir di internal UPT.
Para pimpinan diminta tidak memakai cara berpikiran model lama. “Tidak ada lagi ungkapan ‘kalau dulu seperti ini bu’. Perlu diingat wajah Kemensos sudah berubah,” katanya.
Di beberapa tempat, masih ditemukan kinerja pegawai yang mengedepankan penampilan fisik (ruangan), namun kurang memperhatikan fasilitas dan layanan.
“Ruangannya bagus-bagus tapi fasilitas layanannya kurang, untuk apa? Saya punya hanya tempat rapat, tidak punya meja khusus. Namun toh bisa menggerakkan Kemensos,” kata Mensos.
Ia mengingatkan, agar jajaran Kemensos bekerja dengan berorientasi pada kepuasan klien, yakni kelompok rentan sebagai penerima manfaat. Kualitas layanan yang baik bisa dilakukan dengan landasan keihklasan dan kesungguhan.
Ikhlas dalam melayani kelompok tidak berdaya, juga merupakan ajaran agama manapun. Kata dia, tugas melayani mereka bukan hanya urusan dunia. Melainkan Tuhan juga mengamanatkan untuk memperhatikan nasib orang-orang yang memerlukan pertolongan seperti orang miskin dan kelompok rentan.
“Kita berkewajiban memperhatikan orang miskin. Agama apapun mengamanatkan itu. Kalau kita bisa benar suatu saat akan bertemu di surga, sebaliknya tapi tidak bener paling kita masuk penjara atau masuk neraka,” kata Mensos.
Mensos pun memotivasi agar seluruh jajaran balai memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terlebih, kesempatan menolong kelompok rentan tersebut tidak menggunakan kekayaan sendiri.
“Kenapa tidak berbuat baik. Kan tugas itu dilakukan dengan dukungan APBN, bukan dengan mengeluarkan uang sendiri,” katanya. Ia meminta para pimpinan UPT mencermati dan memastikan memberikan layanan yang tepat untuk setiap penerima manfaat.
Untuk memberikan layanan terbaik kepada penerima manfaat tidak dapat dihindari dibutuhkan SDM handal yang ahli di bidangnya, baik terkait dengan anak, lanjut usia (lansia) dan penerima manfaat jenis lainnya.
“Saya berencana memberangkatkan temen-temen ke Jepang untuk melihat fasilitas dan belajar di sana supaya kita tidak banyak tertinggal,” katanya.
Dengan mengasah pengetahuan, diharapkan terbentuk SDM yang profesional dan bertugas pada posisi yang tepat. Misalnya lansia, anak-anak, dan lainnya. Mungkin setelah melalui assesmen dibutuhkan psikolog. Maka para pimpinan UPT diminta menghadirkan psikolog bukan ditangani oleh SDM seadanya.
Tak kalah penting adalah juga memastikan peralatan di sentra milik Kemensos sesuai kebutuhan dan mengikuti perkembangan sesuai zaman.
Selain itu, untuk mendukung peningkatan layanan agar lebih baik di balai-balai perlu digelar training personel untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman, seperti bagaimana menangani lansia, penyandang disabilitas, anak maupun ODGJ.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial