BRSAMPK “Handayani” Selenggarakan Bimtek Petugas LKSA
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Putri D
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
BOGOR (13 November 2019) – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang diselenggarakan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Handayani” di Swiss Bellhotel Bogor.
Kepala BRSAMPK “Handayani” Jakarta Neneng Heryani, selaku penyelenggara kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digagas untuk memberikan informasi dan meningkatkan kapasitas petugas LKSA dalam menggunakan dana bantuan rehabilitasi sosial anak, sehingga Program Bantu dapat tepat sasaran. Adapun bantuan tersebut digunakan untuk melaksanakan komponen pengasuhan sosial, dukungan keluarga, dan terapi. Diharapkan LKSA dapat melaksanakan ketiga komponen tersebut.
“Penyaluran bantuan rehabilitasi sosial anak adalah yang pertama kali melalui balai tahun ini, jadi kita harus berperan aktif memberikan informasi dan sosialisasi kepada petugas LKSA,” sebut Neneng.
Sementara itu, Dirjen Rehsos, Edi Suharto, menyampaikan apresiasi kepada LKSA yang telah menjadi mitra Kementerian Sosial selama ini. Edi juga meminta LKSA untuk turut aktif dalam melakukan pendataan melalui SIKS NG karena penerima bantuan rehabilitasi sosial harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Edi juga menjelaskan kebijakan Progres 5.0 NP dihadapan para peserta yang hadir. “Tujuan Progres 5.0 NP adalah kapabilitas dan tanggung jawab sosial. Jadi, komponen bantuan yang diberikan bukan lagi sembako dan sejenisnya. Melainkan tiga unsur, yaitu dukungan keluarga, pengasuhan sosial, dan terapi,” jelas Edi.
Dalam kesempatan ini, Edi juga menjelaskan agar setiap program harus memiliki alat ukur sehingga terlihat bagaimana _impact_ atau dampak dan manfaat dari program yang diberikan.
“Dalam Progres 5.0 NP, yang diukur adalah keberfungsian sosial penerima bantuan. Seperti di BRSAMPK "Handayani" misalnya, anak-anak terpapar radikalisme itu diukur bagaimana tingkat radikalisme mereka. Setelah enam bulan kemudian diukur lagi. Jadi terlihat perubahannya,” tandas Edi.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama tiga hari kedepan, diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari unsur Dinas Sosial Provinsi, Perwakilan LKSA, Supervisor Sakti Peksos, dan Sakti Peksos.
Bagikan :