Penulis :
Humas BRSAMPK "Toddopoli" Makassar
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mahadewi Meytharesy; Karlina Irsalyana
MAKASSAR (27 April 2020) - Kepala BRSAMPK "Toddopuli" di Makassar, Christiana Junus, mengatakan "Penyaluran bantuan rehabilitasi sosial anak kepada 1050 anak di 7 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Papua dan Papua Barat akan dilakukan melalui rekening anak. Jumlah anak penerima bantuan sosial tidak akan sama di setiap provinsi. Disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yg dikirimkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak yang selanjutnya diverifikasi dan validasi oleh Dinas sosial, supervisor, Sakti Peksos melalui Vicon dengan Tim Korwil Bansos BRSAMPK "Toddopuli" di Makassar.
Penyaluran dana bantuan sosial ini akan segera dicairkan mengingat pandemi Virus COVID-19 yang telah melanda Indonesia.
Melalui video conference yang diikuti oleh Wilayah BRSAMPK "Toddopuli" di Makassar, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan supervisor, serta perwakilan 43 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mitra Kementerian Sosial RI, peserta mendapatkan petunjuk teknis proses penyaluran bantuan sosial dari Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Kanya Eka Santi dan Sri Nuriah Syahrir dari Kantor BNI Mattoangin.
Dalam paparannya, Kanya Eka Santi menjelaskan bahwa program bantuan rehabilitasi sosial anak adalah program Kementerian Sosial RI untuk meningkatkan keberfungsian sosial anak dan keluarga. Tujuannya untuk mendukung pemenuhan hidup layak, memperkuat pengasuhan anak, meningkatkan kapabilitas dan melaksanakan terapi untuk keluarga dan anak. Bantuan ini diberikan kepada Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Anak Memerlukan Pengembangan Fungsi sosial (AMPFS), dan juga Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sumber pendanaan Bantuan Sosial berasal dari APBN dalam DIPA BRSAMPK "Toddopuli" di Makassar.
Kanya menekankan "Nilai bantuan rehabilitasi sosial anak yang akan diterima oleh masing-masing anak adalah sebesar 1 juta rupiah yang terdiri dari bantuan bertujuan sebesar lima ratus ribu rupiah dan lima ratus ribu rupiah lainnya dapat digunakan untuk pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi. Naiknya nilai bantuan bertujuan, terkait dengan adanya Pandemi COVID-19. Sehingga bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pembelian suplemen daya tahan tubuh, alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, dan sarung tangan".
Selain mendapatkan materi mekanisme penyaluran dan pelaporan, peserta pun memperoleh informasi terkini dari pihak BNI terkait proses pencairan dana Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak. Sri Nuriah memaparkan bahwa BNI telah menampung dana Bantuan sebesar 1,05 M sejak 20 April 2020, dan saat ini sedang dalam proses memeriksa dan membuat rekening anak. Sehingga dalam waktu yang tidak cukup lama, proses penyaluran bantuan dapat dilakukan.
Diharapkan setelah pencairan dana Bansos nantinya pihak LKSA mempergunakan dan merealisasikan dana tersebut sesuai dengan Juknis yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial, di dampingi oleh Sakti Peksos dan diawasi oleh Dinas Sosial setempat dan Provinsi.
Bagikan :