BRSAMPK "Toddopuli" Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Penulis :
Humas BRSAMPK "Toddopuli" Makasar
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
MAKASSAR (31 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Toddopuli" Makassar mendapatkan kunjungan kerja dari komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Sutimbul Kepala Seksi Assesmen dan Advokasi Sosial mewakili Kepala BRSAMPK "Toddopuli" Makassar menerima kunjungan tersebut.
Dalam sambutannya, Sutimbul menjelaskan infografis BRSAMPK "Toddopuli" Makassar, dan arah perubahan Progres 5.0 NP, serta terkait dengan kewenangan pusat dan daerah dalam rangka pemberian layanan rehabilitasi sosial AMPK. Tugas dan fungsi dari BRSAMPK "Toddopuli" Makassar yang dulunya Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) adalah BANTU (Bantuan Bertujuan), Terapi, Social Care, dan Family Support. Sutimbul juga menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara danĀ BRSAMPK "Toddopuli" Makassar telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Baharuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya ke BRSAMPK "Toddopuli" Makassar adalah untuk mengetahui bagaimana proses rehabilitasi sosial bagi salah satu permasalahan sosial yang ada di daerahnya, khususnya tentang rehabilitasi sosial bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Bagikan :