Dapatkan Identitas dan Ternak Kambing, Pemulung Eks TKI Peroleh ATENSI Kemensos RI
Penulis :
Tim Humas Sentra Handayani di Jakarta
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (22 Oktober 2022) - Keluarga pemulung Ayu dan Dede yang tinggal di fly over tol Jagorawi Cibubur Jakarta Timur kini bisa kembali berkumpul bersama keluarga besarnya di Ngawi Jawa Timur setelah mendapatkan bantuan Atensi dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Handayani Jakarta.
Ayu Larasati merupakan seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) namun tidak pernah diberikan gaji selama enam bulan dan akhirnya melarikan diri. Ayu kemudian bekerja secara ilegal di sebuah perkebunan sawit dengan pendapatan 40-60 ringgit/hari. Sepulang dari Malaysia Ayu memilih bekerja sebagai pemulung yang mencari rongsokan di wilayah sekitar Jakarta Timur. Ayu memiliki seorang anak dengan disabilitas mental bernama Adam (12) dari mantan suaminya yang berkewarganegaraan Malaysia. Ayu berasal dari Ngawi Jawa Timur, namun tidak memiliki identitas karena menurut keterangannya identitas serta barang-barangnya hilang di bandara saat pulang dari Malaysia.
Dengan kondisi kehidupan Ayu dan anaknya Adam yang semakin sulit, akhirnya Ayu melapor kepada Kedutaan Besar Indonesia untuk bisa dipulangkan ke Indonesia. Pada (6/4/2022),Ayu berhasil kembali ke Indonesia dan menumpang di gubuk keponakannya di daerah Cibubur Jakarta Timur. Namun sejak kehidupan Ayu dan anaknya menjadi lebih sulit karena tidak memiliki uang lagi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ayu akhirnya bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan Rp 20.000,- hingga Rp30.000,-/ hari serta mengharapkan pemberian orang yang lewat di sekitarnya. Pada Juni 2022, Ayu menikah secara agama dengan seorang laki-laki yang bernama Dede yang juga bekerja sebagai pemulung.
Merespon kasus Ayu, Kepala Sentra Handayani Jakarta Romal Sinaga segera memerintahkan tim Sentra Handayani untuk segera melakukan respon kasus kepada Ayu dan keluarganya. Tim Sentra Handayani kemudian memberikan konseling, motivasi diri serta memberikan bantuan Atensi berupa dukungan pemenuhan hidup layak berupa sembako, pakaian, nutrisi, alat kebersihan diri,fasilitasi pemulangan ke kampung halaman di Ngawi Jawa Timur, serta lima ekor kambing untuk di ternak dengan total bantuan sebesar Rp. 7.500.000,-.
Tim respon kasus Sentra Handayani, Agus Hardianto dan Ari Widiyanto juga melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah daerah mulai dari tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta dibantu oleh petugas pendamping PKH untuk membuat identitas kependudukan, Akta Kelahiran, memasukkan keluarga ini kedalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta menghubungkan dengan BPJS akar memiliki Jaminan Kesehatan dengan membuat kartu keanggotaan BPJS.
Selain itu tim Sentra Handayani juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa untuk mendaftarkan Ayu dan Dede pada acara Nikah Masal yang diadakan oleh Bupati Ngawi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Ngawi ke 646 Tahun.
Bagikan :