Penulis :
Muhamad Noor
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
BATANG (19 Juni 2020) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko menyampaikan bahwa KPM Program Sembako yang diduga keracunan ikan diberikan bantuan biaya pengobatan gratis dari Dinas Sosial Kabupaten Batang.
"36 KPM yang di duga keracunan ini telah mendapat pertolongan pertama dari Puskesmas terdekat dan pembebasan biaya rawat jalan serta mendapat santunan dari Dinas Sosial Kab. Batang," ujar Kadinsos Kabupaten Batang.
Kadinsos Kabupaten Batang yang didampingi Korda Kabupaten Batang, TKSK, dan supplier agen e-warong Desa Bladu menjelaskan bahwa dari 14 desa yang menerima Program Sembako terdapat empat desa yang terkena dampak dari kejadian ini.
Penarikan ikan dari e-warong Silapratama pun dilakukan segera setelah berita diduga keracunan ini merebak. Terkait dengan surat dan ijin penyediaan ikan tongkol tersebut, Kadinsos Kabupaten Batang memastikan bahwa barang yang di suplai ke e-warong telah mempunyai sertifikat dan ijin yang lengkap.
"Kemungkinan ada salah pengolahan ikan tersebut saat akan dikonsumsi, karena ikan tongkol tersebut dalam kondisi beku saat dibagikan ke KPM", kata Kadinsos Kabupaten Batang.
Pernyataan Kadinsos Kabupaten Batang tersebut disampaikan kepada perwakilan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) yang mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang untuk meminta klarifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Batang mengenai adanya pemberitaan tentang KPM Program Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang diduga mengalami keracunan ikan tongkol Program Sembako/BPNT Kemensos.
Perwakilan Ditjen PFM terdiri atas Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Setditjen PFM, Charles Purnama dan Kasubdit Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan PFM Wilayah II, Etty Rachmiyati.
Bagikan :