Dirjen PFM Tinjau Salah Satu Calon KPM Bansos RS-RTLH

  • Dirjen PFM Tinjau Salah Satu Calon KPM Bansos RS-RTLH
  • WhatsApp Image 2021-07-26 at 10.19.09 (1)
  • WhatsApp Image 2021-07-26 at 10.19.10 (1)
  • WhatsApp Image 2021-07-26 at 10.19.10
  • WhatsApp Image 2021-07-26 at 10.19.11 (1)
  • WhatsApp Image 2021-07-26 at 10.19.11
  • WhatsApp Image 2021-07-26 at 10.19.12 (1)

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

KARAWANG (25 Juli 2021) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama bersama dengan Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Danilaga dan Kepala Kantor Pos Karawang, Fahdian Yunardi Hasibuan mengunjungi rumah Ibu Aton Usih yang beralamat di di Dusun Wanasepi Rt. 004/ 010 Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Ibu Aton merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Karawang pada periode penyaluran Bulan Mei dan Juni 2021.

Pada kunjungan tersebut, Dirjen PFM beserta tim disambut oleh Lurah Tunggakjati, Farida Heriyanti, Ketua RW, Ismed Sulaeman dan Ketua RT, Andri, serta para pendamping dari unsur TKSK dan PSM di wilayah setempat. Selanjutnya Farida menyampaikan bahwa Ibu Aton juga telah menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Balai “Budhi Dharma” Bekasi.

Kepada Dirjen PFM, Ibu Aton menyatakan bahwa saat ini tinggal sendiri saja di rumah tersebut, tanpa anak dan suaminya juga telah meninggal puluhan tahun lalu. Sedangkan untuk makan sehari-hari saja mengandalkan dari penjualan nasi menir dengan harga sekitar 5.500 rupiah, dan hanya mendapatkan untung sekitar 500 rupiah. Terkadang ia juga mendapatkan bahan pangan dari Ketua RW dan warga sekitar.

Selanjutnya dalam memberikan arahan, Dirjen PFM mengatakan bahwa Ibu Aton selain menerima uang tunai sebesar Rp600.000 sebagai KPM Program BST, Ibu Aton juga mendapatkan Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin untuk perbaikkan rumah dengan dana sebesar Rp. 15.000.000. Selain itu ia juga mengimbau kepada para Pendamping agar Ibu Aton ini diusulkan menjadi KPM Program Sembako saja. "Jika BST hanya sementara saja, sedangkan Program Sembako itu reguler jalan terus, jadikan emak Aton ini sebagai KPM Program Sembako", ujar Dirjen PFM menjelaskan.
Bagikan :