Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Salsabila Baiqlis R; Karlina Irsalyana
DEPOK (9 Juni 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako bagi Penyandang Disabilitas (PD) Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) "Cibinong" Bogor di Kota Depok Jawa Barat sebanyak 150 paket.
Dari 150 paket sembako tersebut, sebanyak 50 paket paket diberikan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) PD yaitu Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) dan DPC Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kota Depok. Kemudian 100 paket sembako untuk masyarakat PD dan alumni Penerima Manfaat Balai Besar "Cibinong" Bogor yang tersebar di Kelurahan Beji, Baktijaya, Mekarjaya, Abadijaya, Sukmajaya, Cilodong Kota Depok.
Kepala Balai "Cibinong" Bogor, Manggana Lubis mengatakan lembaganya menyalurkan total 900 paket bantuan sosial Sembako untuk PD di wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok. Adapun paket sembako yang diberikan berupa beras, minyak goreng, mie instan, biskuit, sarden, wafer, sabun mandi, dan sabun cuci.
Bansos sembako secara simbolis diserahkan oleh Dirjen Rehsos, Harry Hikmat yang didampingi Kepala Balai, Manggana Lubis, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Camat Beji dan Lurah Beji di kantor Kecamatan Beji Kota Depok Jawa Barat. Dirjen Rehsos, Harry Hikmat juga berkesempatan untuk menyerahkan langsung bansos dari rumah ke rumah.
"Hari ini kami menyalurkan bantuan sosial berupa Sembako hasil refocusing anggaran dari Balai-balai Rehsos dibawah naungan Kemensos," ujar Harry.
Penyaluran bansos melibatkan aparat kelurahan dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) seperti ITMI dan PERTUNI. "Karena untuk PD bukan sekedar sembakonya yang diterima, tetapi perlu ada penguatan dan pendampingan terhadap kondisi mereka yang cukup memprihatinkan karena terdampak COVID-19 melalui media penyaluran bantuan sosial sembako”, lanjut Harry.
Secara keseluruhan tidak kurang dari 377 Ribu PD yang telah menerima bantuan sosial. Total sekitar 371 Miliar yang diperuntukkan khusus bagi PD, termasuk didalamnya PD yang tinggal bersama keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga di Jabodetabek yang menerima Bansos Sembako, dan juga yang menerima bantuan sosial tunai.
"Itu semua PD dari berbagai sumber kita optimalkan tentunya dengan kategori pra sejahtera atau terpapar dampak COVID-19, sehingga mereka perlu bantuan sosial dalam konteks jaring pengaman sosial”, kata Harry.
Perhatian pemerintah pada PD sudah diperjuangkan secara maksimal sejak awal kasus COVID-19 muncul. Menurut beberapa informasi dan referensi bahwa para penyandang disabilitas termasuk yang sangat rentan terpapar COVID-19 karena keterbatasan dalam penerapan protokol kesehatan. Misalnya physical distancing dalam aktivitas sehari-hari penyandang disabilitas belum tentu bisa dilakukan secara mandiri,tetap harus ada pendamping.
PD dan pendamping, keduanya harus sehat, terutama di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini. Perlu juga memastikan PD yang melakukan aktivitas di luar untuk kepentingan mencari nafkah mematuhi protokol kesehatan. Misalnya profesi pemijat dalam melakukan aktivitas tetap menggunakan masker dan sedia hand sanitizer.
Dirjen Rehsos mengarahkan Kepala Balai Besar "Cibinong" Bogor, “Manggana Lubis untuk mengunjungi tempat-tempat pijat Tuna Netra. Para PD berharap diizinkan kembali untuk membuka usaha pijat. “Kami berharap mendapat akreditasi, sehingga dapat diketahui secara luas bahwa umumkan kami sudah terakreditasi dalam menerapkan protokol kesehatan," ucap salah satu PD.
Itu merupakan contoh kasus kebutuhan khusus/spesifik perlu diperhatikan. Kerja sama dengan Pemerintah Kota Depok diperlukan untuk memastikan para PD berada di tempat yang layak, diberi santunan hidup.dan hal ini sudah dilakukan di DKI Jakarta. “Kita kerjasama dengan LKS untuk membantu teman-teman PD. Kita berusaha memenuhi kebutuhan dasar PD yang terdampak COVID-19," tegas Harry.
“Upaya menahan agar PD tidak turun ke jalan, di DKI Jakarta dilakukan bekerja sama dengan LKS. Kemensos ambil bagian dalam penyaluran bansos melalui LKS yang merupakan bentuk asistensi rehabilitasi sosiak, pendampingan sosial dan memastikan para PD ada yang bisa diajak untuk mencari solusi bersama.
Jika ada PD yang memerlukan rujukan lebih lanjut, Balai-Balai Rehsos bisa menerima rujukan tersebut. Memasuki masa transisi, proses rujukan dapat dilakukan kembali untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial. Namun dengan tetep memperhatikan protokol kesehatan.
Bagikan :