Penulis :
Humas Dit. Rehsos Napza
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Tasya Azra K; Karlina Irsalyana
JAKARTA (1 Mei 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos), Harry Hikmat beserta rombongan, meninjau gedung Gelanggang Olah Raga (GOR) Cengkareng Jakarta Barat, yang saat ini difungsikan sebagai temporary shelter/penampungan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlantar akibat dampak pandemi COVID-19 yang terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Agenda ini merupakan rangkaian dari kunjungan ke 5 shelter di wilayah DKI Jakarta sebagai respon terhadap arahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara bahwa “Harus dilakukan penyiapan temporary shelter bagi kelompok rentan”.
PPKS yang terjaring tersebut sebanyak 34 orang yang terdiri dari tunawisma, anak jalanan, manusia silver dan 1 Orang ODMK (Orang dengan Masalah Kejiwaan) yang dirujuk ke RSJ Duren Sawit. Kepada mereka dilakukan pelayanan berupa pemeriksaan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Jakarta Barat, assessment, identifikasi data kependudukan serta pemenuhan kebutuhan pokok berupa nasi kotak oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. PPKS yang terjaring ini ditempatkan di aula yang memiliki kapasitas daya tampung sekitar 40 orang.
Pada kesempatan ini Dirjen Rehsos menyerahkan secara simbolis Paket Bantuan Alat Kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD), kepada Camat Cengkareng, Ahmad Faqih. Bantuan tersebut terdiri dari: 30 liter disinfektan, 1 unit sprayer disinfektan , 500 botol (@250 ml) hand wash , 40 kota (@2.000 pcs) masker, 500 botol (@500ml) hand sanitizer, 50 botol (@60ml) hand sanitizer, 50 kotak (@2.500pasang) sarung tangan, serta 15 APD non medis bagi petugas. Alat kesehatan ini disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan adanya alat kesehatan dan APD untuk petugas ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 dan melindungi petugas serta PPKS dari paparan COVID-19.
Harry Hikmat, menghimbau kepada semua PPKS dan petugas agar penuh kesadaran menjaga kebersihan diri, mentaati protokol pencegahan COVID-19. “Ini bukan penjara, tapi hanya penampungan sementara,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama Ahmad Faqih menyambut baik bantuan alat kesehatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih pemerintah daerah kepada Kementerian Sosial atas kerjasamanya dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 ini.
Bagi PPKS yang memiliki keluarga diperkenankan menjemput dengan membawa bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta mengisi formulir pernyataan sebagai keluarga. Kondisi terakhir tercatat dari 34 orang (22 laki-laki dan 12 perempuan) PPKS yang terjaring, 12 orang (8 laki-laki dan 4 perempuan) telah dijemput keluarganya, sisanya 22 orang (14 laki-laki dan 8 perempuan) untuk sementara dilayani di temporary shelter ini.
Sehari sebelumnya Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (RSKP NAPZA), M. Nur Soleh didampingi beberapa orang staf juga telah mengunjungi GOR Cengkareng untuk melihat kesiapan tempat sebagai temporary shelter, mengidentifikasi serta mendata kebutuhan PPKS dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Data yang diperoleh dilaporkan kepada pimpinan, dan pada hari ini dikunjungi langsung oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Turut hadir pada Peninjauan ini Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos), Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Kasubag Humas Ditjen Rehsos, perwakilan dari Direktorat RSKP NAPZA, Sekretaris Walikota Jakarta Barat dan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat .
Bagikan :