Diseminasi Metode "Alert Program" di Sentra Terpadu Kartini Temanggung

Diseminasi Metode "Alert Program" di Sentra Terpadu Kartini Temanggung
Penulis :
Humas Sentra Terpadu Kartini Temanggung
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

TEMANGGUNG (30 Juni 2022) - Terbitnya Permensos no 7 tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial berimplikasi adanya perubahan paradigma layanan UPT Kementerian Sosial. Sentra Terpadu dan Sentra Kemensos yang tersebar diseluruh Indonesia memberikan layanan kepada seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengalami permasalahan. Untuk itu perlu adanya peningkatan kapasitas SDM untuk menyamakan persepsi dan keterampilan yang professional dalam menangani permasalahan PPKS melalui layanan ATENSI berbasis keluarga, komunitas, residensial serta layanan respon kasus secara cepat, tepat, terintegrasi dan tuntas.

 

Autis adalah gangguan perkembangan saraf ditandai adanya defisit komunikasi, interaksi sosial dan pola perilaku yang berulang. UNESCO (2011) menyebutkan terdapat 35 juta penyandang disabilitas autis di dunia. Di Indonesia sendiri belum ada data resmi untuk anak autis, namun banyak terdapat kasus tentang autis. Hal ini menjadikan perhatian Kemensos utamanya Sentra Terpadu Kartini Temanggung untuk menyiapkan perangkat baik SDM dan sarana prasarana untuk memberikan layanan bagi penyandang disabilitas autis.

 

Diseminasi metode Alert Program digelar bertujuan memperkenalkan Alert program bagi tim pelaksana layanan ATENSI Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pendamping di lapangan. Disamping itu untuk meningkatkan output layanan. Peserta desiminasi adalah pekerja sosial, penyuluh sosial, Terapis Okupasi, Fisoterapi, psikolog, terapis wicara dan pengasuh di Sentra Terpadu kartini Temanggung dan pendamping dari LKS Jombang, Wonosobo, Madiun, Pekalongan dan Temanggung sejumlah 53 orang. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 30 juni dan 1 Juli 2022 dengan narasumber Taufik Hidayat, praktisi yayasan Autis Indonesia.

 

Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Rachmat Koesnadi, menekankan adanya tindak lanjut dari kegiatan ini berupa program nyata yang bersinergi dengan keluarga penyintas autis, instansi, pendamping dan profesi yang lain. Sehingga penanganan dan pendampingan bagi penyandang autis terprogram dengan detail.

 

 

Bagikan :