Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
MAGELANG (1 Agustus 2021) - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin terus meningkatkan percepatan salur Bantuan Sosial kepada masyarakat agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat terbantu mengurangi beban pengeluarannya di masa Pandemi Covid-19.
Tim Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) dipimpin oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Beni Sujanto, dan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, I Wayan Wirawan bersama dengan Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar yang didampingi Tim Auditor Inspektur Jenderal Kemensos melaksanakan monitoring progres penyaluran program sembako di Kabupaten/Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah (1/8).
Monitoring tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran Program Sembako di Kabupaten Magelang. Dalam kegiatan monitoring diawali pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Jawa Tengah, Irjen.Pol. Ahmad Luthfi, S.H,Sst, M.K, pertemuan tersebut dilaksanakan guna koordinasi dan konsolidasi pengawalan pihak kepolisian dalam penyaluran program sembako agar sesuai dengan prinsip 6 T yaitu Tepat waktu, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi. Pada pertemuan tersebut disampaikan bahwa” kita telah melaksanakan koordinasi dan penetrasi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Provinsi Jawa Tengah agar dapat berjalan dengan lancar”, ujar Kapolda Jawa Tengah.
Selanjutnya monitoring dilanjutkan dengan menemui perwakilan Bank BNI Cabang Magelang, dalam pertemuan tersebut untuk melaksanakan asessment terkait progres penyaluran Program Sembako di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen PFM menyampaikan harapannya agar penyaluran Bantuan Sosial dapat berjalan sesuai prinsip 6T (Tepat sasaran, Tepat Waktu, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi) serta memperhatikan tugas dan fungsi bagi setiap satker pelaksana Program Bantuan Sosial.
"Saya berharap pada masing-masing petugas pelaksana program Bantuan Sosial ini bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewajiban dan kebijakan yang berlaku," ujar Dirjen PFM.
Berdasarkan informasi dari Bank BNI sebagai salah satu Bank penyalur program sembako bahwa jumlah KPM Program Sembako di Kabupaten Magelang pada bulan juli, agustus, september berjumlah 117.662 KPM dengan progress pemanfaatan pencairan oleh KPM sebesar 38,24% disalurkan oleh 330 E-Warong. Kemudian jumlah KPM Program Sembako di Kota Magelang berjumlah 6.395 KPM dengan progress pemanfaatan pencairan oleh KPM sebesar 13,98% disalurkan oleh 9 E-Warong.
Melalui monitoring yang dilakukan diharapkan bantuan Program Sembako dapat segera untuk dimanfaatkan oleh KPM sehingga dapat meningkatkan percepatan realisasi dan nilai manfaat yang baik bagi KPM.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, Kepala Bidang PFM Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Teguh Hadi Noegroho, Pemimpin Kantor Cabang BNI Magelang, Muzakir, serta beberapa perwakilan satker diantaranya, Koordinator Daerah, Koordinator TKSK Kabupaten Magelang, Staf sekaligus Satker BNI Pelaksana Program Bantuan Sosial.
Bagikan :