Ditjen PFM Lakukan Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahun 2020

  • Ditjen PFM Lakukan Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahun 2020
  • WhatsApp Image 2019-10-18 at 11.08.42 AM
  • WhatsApp Image 2019-10-18 at 11.08.50 AM
  • WhatsApp Image 2019-10-18 at 11.11.39 AM
  • WhatsApp Image 2019-10-18 at 11.11.26 AM (1)
  • WhatsApp Image 2019-10-18 at 11.09.41 AM

Penulis :
Adi Nurachman
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Alika Sandra; Karlina Irsalyana

MAKASSAR (18 Oktober 2019)  Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut, Dirjen PFM menyampaikan rasa bangga terhadap turunnya angka kemiskinan saat ini dan naiknya anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2020 mendatang.

 

Ini membanggakan karena artinya Kementerian Sosial dipercaya oleh pemerintah khususnya oleh kabinet bahwa kita sanggup melaksanakan pekerjaan ini,” kata Dirjen PFM di salah satu hotel di Makassar .

 

Disampaikan oleh Dirjen PFM bahwa kenaikan anggaran tersebut dikarenakan adanya kenaikan indeks Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang semula Rp110.000,- menjadi Rp150.000,- per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Anggaran kita terus naik setiap tahun dan tahun depan menambah lagi ada 4 trilyun kenaikan karena indeks BPNT dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per bulan,” ungkap Dirjen PFM.

 

Capaian kenaikan anggaran tersebut tentu tidak terlepas dari kekompakan antara pusat dan daerah dalam melaksanakan program penanganan fakir miskin. Capaian dari kekompakan tersebut juga berimplikasi pada sinkronisasi program yang perlu dijalankan di tahun 2020. “Kekompakan antara pusat dan daerah ini tentunya nanti berimplikasi pada sinkronisasi program yang kita rencanakan untuk tahun 2020,” tambah Dirjen PFM.

 

Dirjen PFM menyampaikan bahwa Kemensos telah mengatur program dan anggaran sedemikian rupa dengan memperhitungkan rentang kendali. Hal tersebut bertujuan agar dinas sosial provinsi dapat lebih detail dalam menggunakan sumber anggaran yang berasal dari pusat dalam melaksanakan kegiatan di provinsinya masing-masing.

 

“Saya kira ini perlu perencanaan yang baik jadi tidak perlu membedakan mana anggara pusat mana anggaran daerah, tetapi harus saling membantu saling substitusi. Jadi dari awal bapak ibu sekalian di provinsi seharusnya sudah merencakan betul yang pusat berapa yang daerah berapa,” jelas Dirjen PFM.

 

Pada kesempatan yang sama Dirjen PFM juga menghimbau kepada seluruh peserta bahwa dengan adanya kenaikan anggaran tersebut diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam program penanganan fakir miskin ini dapat bekerja lebih giat dan kompak untuk kelancaran program.

 

Semoga kekompakan ini akan membawa perbaikan yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat, untuk kelancaran program kita semuanya,” pungkas Dirjen PFM.

 

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal PFM (Sesditjen PFM) Nurul Farijati menyampaikan laporan kegiatan Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahun 2020 tersebut. Dalam laporannya, Sesdtijen PFM menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan penanganan fakir miskin yang telah ditetapkan, mendapatkan informasi yang utuh dari masing-masing provinsi yang berhubungan dengan potret kemiskinan di wilayah masing-masing, mewujudkan pelaksanaan kegiatan penanganan fakir miskin di pusat dan daerah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, serta menetapkan sasaran kegiatan di tahun 2020.

Bagikan :