BEKASI (9 Oktober 2019) - Salah satu kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (PROGRES
5.0 New Platform) adalah Program Rehabilitasi Sosial Anak (PROGRESA) dengan target
sasarannya Anak Balita kategori anak usia di bawah 5 tahun yang tidak
mendapatkan pengasuhan layak, tinggal di lingkungan tidak layak, tidak memiliki
akta kelahiran dan/atau nomor induk kependudukan, berasal dari keluarga miskin,
dan/atau membutuhkan keluarga pengganti.
Untuk meningkatkan kapasitas SDM Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
(LKSA) dalam melaksanakan pelayanan sosial anak, baik anak yang ada dalam
pengasuhan keluarga maupun keluarga pengganti atau dalam lembaga termasuk Taman
Anak Sejahtera (TAS), Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyelenggarakan
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengasuhan Anak Balita di Hotel Horison Bekasi.
"Saya menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini sebagai
langkah strategis dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya
manusia pelaksana PROGRESA," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial
Edi Suharto saat memberikan arahan di hadapan peserta Rapat Koordinasi
tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8-11 Oktober 2019 ini diikuti
oleh 57 peserta terdiri dari perwakilan Pengelola TAS di wilayah Jawa, Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, NTT dan NTB, dan peserta pusat.