Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah Pejabat yang
bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan,
dan/atau pelayanan Informasi di Badan Publik dan bertanggung jawab
langsung kepada atasan PPID (Sekretariat Jenderal dan Menteri)