Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusung visi
"Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Visi tersebut akan diwujudkan dengan 8 Misi yang disebut Asta Cita. Berikut 2 misi (Asta Cita) untuk Kementerian Sosial:
Asta ke-4 = Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
- Kualitas SDM para pengelola program kesejahteraan sosial.
- Penerbitan petunjuk teknis dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- Memperluas program perlindungan kelompok difabel.
- Memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas
Asta ke-6 = Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan;
- Penggunaan basis data terpadu (BDT).
- Pemberlakuan Nomor Identitas Tunggal (Amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial).
- Meningkat kuantitas dan kualitas program bantuan sosial.
- Mendorong kemandirian masyarakat miskin.
- Meningkatkan kualitas penyediaan panti-panti sosial.
- Mengembangkan program asistensi lanjut usia (ASLUT).
- Melanjutkan program PKH.