Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusung visi

"Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".


Visi tersebut akan diwujudkan dengan 8 Misi yang disebut Asta Cita.  Berikut 2 misi (Asta Cita)  untuk Kementerian Sosial:

Asta ke-4 = Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;

  • Kualitas SDM para pengelola program kesejahteraan sosial.
  • Penerbitan petunjuk teknis dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
  • Memperluas program perlindungan kelompok difabel.
  • Memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas


Asta ke-6 = Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan;

  • Penggunaan basis data terpadu (BDT).
  • Pemberlakuan Nomor Identitas Tunggal (Amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial).
  • Meningkat kuantitas dan kualitas program bantuan sosial.
  • Mendorong kemandirian masyarakat miskin.
  • Meningkatkan kualitas penyediaan panti-panti sosial.
  • Mengembangkan program asistensi lanjut usia (ASLUT).
  • Melanjutkan program PKH.