Esensi Pengangkatan Anak dengan Rangkaian Perawatan

Esensi Pengangkatan Anak dengan Rangkaian Perawatan
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana

MATARAM (30 Oktober 2019) - Essence of adoption (makna adopsi), terkait dengan continuum of care (rangkaian perawatan) yaitu pengasuhan terbaik bagi anak untuk mendapatkan kasih sayang dalam keluarga inti, kemudian pengasuhan kekerabatan, dan foster care (perawatan anak asuh).

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Edi Suharto dalam arahannya pada kegiatan Asistensi Tim Pertimbangan Perijinan Pengangkatan Anak di Daerah yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya mengatakan bahwa regulasi terkait Pengangkatan Anak sudah sangat lengkap dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Sosial sampai dengan Peraturan Direktur Jenderal tentang Petunjuk Teknis Prosedur Pelaksanaan Pengangkatan.

Selanjutnya Edi Suharto berharap sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tim PIPA) di setiap daerah dapat dilaksanakan minimal tiga kali dalam setahun dengan anggaran daerah. 

"Segera kita dapat mengembangkan sistem Proses Pengangkatan Anak berbasis teknologi melalui website atau aplikasi, sehingga data pengangkatan anak dapat diperbarui setiap waktu atau real time data. Selain itu, daerah juga dapat membuat Tim Seleksi Daerah Kabupaten/Kota untuk pembahasan kasus-kasus pengangkatan anak di tingkat daerah," tegas Edi.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 28-31 Oktober 2019 ini diikuti oleh 52 peserta yang merupakan perwakilan dari Dinsos Provinsi, Dinsos Kabupaten/Kota, Pengadilan Agama, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri, Dinas Dukcapil, Yayasan Sayap Ibu, Sakti Peksos, LPA, PPA dan Direktorat RSA Kemsos.
Bagikan :