Gelar Rakor, Ditjen Rehsos Perkuat Layanan 31 Sentra Seluruh Indonesia

Gelar Rakor, Ditjen Rehsos Perkuat Layanan 31 Sentra Seluruh Indonesia
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BANDUNG (28 Januari 2023)  – Program tahun 2023, Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial akan meningkatkan layanan melalui 31 sentra yang tersebar di seluruh Indonesia dengan mengoptimalkan anggaran dan sumber daya.

 

“Salah satu arahan Ibu Menteri, terkait sentra yang dikhususkan menangani korban penyalahgunaan Napza sehingga tidak digabungkan dan harus tersendiri, ” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2023 di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial di Bandung, Sabtu (28/1/2023).

 

Untuk keperluan tersebut dibutuhkan persiapan dari sisi anggaran dan perubahan yang mendukungnya rencana dan berbagai kendala yang harus diantisiapsi sehingga tidak boleh lagi terulang lagi di tahun 2023.

 

“Perlu dipahami tugas Ditjen Rehsos semakin berat dan dinamis. Oleh karena itu, perlu persiapan dari semua jajaran dan yang tidak kalah penting adalah tidak lagi tidak mengulangi kesalahan sebelumnya seperti model pelaporan dan bentuk bantuan yang diberikan,” tandas Pepen. 

 

Bagi sentra-sentra yang akan melaksanakan tugas pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan napza harus sejak sekarang menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) seiring dengan perubahan tersebut.

 

“Penting untuk segera perubahan karena semacam residensial sehingga penganggaran dan kegiatannya harus disiapkan seperti kegiatan Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK) dan kegiatan pendukung lainnya,” ungkapnya.

 

Dari sisi sarana dan prasarana banguan perlu diperhatian, agar jangan sampai penerima manfaat tinggal sementara di sentra tapi mendapatkan kesulitan untuk mencari makanan dan penghidupaannya.

 

“Juga, fasilitas gedung harus tinggi, ada alat pemantau CCTV, terdapat tempat keterampilan untuk produk tertentu, serta toilet atau WC tidak boleh dikunci bagi para korban penyalahgunaan napza,” katanya.

 

Sedangkan, dukungan anggaran total tahun 2023 Rp 1.228.603.927.000 dengan kompoisi angaran untuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rp 871 miliar yang dibagi ke 31 sentra dan anggaran pusat Rp 356 miliar.

 

Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2022, bahwa semua jajaran Dirjen Rehsos termasuk sentra-sentra telah menunjukkan respon yang cepat, terutama dalam menangani kasus yang memang tidak mudah. 

 

“Satu hal yang menggembirakan saya sebagai Dirjen Rehsos karena telah melihat teman-teman semua yang luar biasa bekerja. Saya ucapkan terima kasih dan bebangga hati saat Ibu Mensos memberikan instruksi semua cepat merespon itu harus dipertahanan di 2023 ini,” tandasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Rehabilitasi Sosial memberikan Piagam Penghargaan kepada 5 sentra dan 1 direktorat atas capaian realisasi anggaran tertinggi 2022, yaitu Pertama, Sentra Antasena Magelang; Kedua, Sentra "Galih Pakuan Bogor; Ketiga, Sentra “Insyaf” di Medan; Keempat, Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu; Kelima, Sentra “Mulya Jaya” di Jakarta; serta Direktorat Sosial Anak.

 

Juga, dua piagam penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar RB) bagi Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi sebagai unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan.

 

Acara Rakor berlangsung di Bandung selama tiga hari mulai 27-29 Januari 2023 yang dihadiri oleh para pejabat di Lingkugan Ditjen Rehsos dan para Kepala Sentra dari seluruh Indonesia. 

Bagikan :